SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebutkan warga binaan hingga narapidana masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari balik rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Kenedy menjelaskan pengedar maupun pemakai narkoba yang sudah ditahan masih bisa melakukan transaksi, maupun pengendalian dari lapas atau rutan.
"Mereka yang ada di dalam lapas masih mengendalikan. Ini kami juga sudah koordinasi, bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengeliminasi para pengendali (narkoba) yang ada di lapas ini," kata Kenedy.
Ia menjelaskan pengedar atau pengguna masih memiliki jaringan, bahkan dari luar negeri untuk mengendalikan peredaran dan transaksi.
Kennedy tidak merinci, bagaimana para narapidana itu bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam rutan atau lapas.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk menyisir narapidana dan warga binaan yang masih memiliki komunikasi dengan jaringan narkoba.
BNN pun sudah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi pemasok barang haram terutama jenis sabu dan ganja, antara lain Aceh, Riau dan Sumatra Utara.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pengguna narkoba berusia antara 15 sampai 59 tahun.
"Dari itu semua, umur-umur produktif yang sangat banyak penggunanya, mulai dari umur 20 sampai 40 tahun," katanya.
Baca Juga: Narapidana Masih Kendalikan Narkoba dari Dalam Tahanan, Ini Langkah BNN
Ia menambahkan prevalensi pengguna narkoba di atas satu tahun meningkat dari 1,8 persen terhadap jumlah penduduk Indonesia pada 2019, menjadi 1,95 persen pada 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Narapidana Masih Kendalikan Narkoba dari Dalam Tahanan, Ini Langkah BNN
-
MA Proses Tiga Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba di Palangka Raya: Ini Menyangkut Citra Pengadilan
-
Dugaan Pemalsuan Surat Penggeledahan, Satresnarkoba Polres Wonosobo Dilaporkan ke Polda Jateng
-
Mengaku Polisi, Residivis Narkoba di Batam Begal Pasangan Kekasih
-
Ketika Penginjak Al Quran Bertemu Habib yang Tersandung Kasus Narkotika di Dalam Jeruji Besi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol