SuaraLampung.id - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memiliki satu saksi kunci dalam perkara kematian Brigadir J.
Saksi kunci dalam perkara kematian Brigadir J ini merupakan orang terdekat yang memiliki hubungan dengan Brigadir J.
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, saksi kunci ini bisa merupaka seorang keluarga dan teman Brigadir J.
"Yang pasti dia (saksi kunci) bukan anggota Polri," ujar Martin di acara Apa Kabar Indonesia Malam dikutip dari YouTube tvOneNews.
Peranan saksi kunci ini kata Martin, adalah menerima informasi langsung dari Brigadir J mulai dari 19 Juni 2022 lalu di 1 Juli 2022 lalu 7 Juli 2022 dan terakhir 8 Juli 2022.
Menurut Martin, Brigadir J menyampaikan rangkaian informasi kepada saksi kunci melalui percakapan WhatsApp (WA) maupun telepon mengenai adanya pengancaman.
"Ini adalah rangkaian informasi yang disampaikan secara langsung baik melalui percakapan WA maupun telepon yang isinya mengungkap bahwa menjelang akhir hayatnya Brigadir J sudah pernah menyampaikan ada ancaman yang ditujukan kepada beliau (Brigadir J) semasa hidupnya," kata Martin.
"Ancaman terhadap Brigadir J ini datang dari lingkarannya atau disebut dengan skuat yang mengatakan akan dihabisi apabila dia akan naik ke atas," lanjutnya.
Ancaman ini terjadi pada saat 1 atau 2 Juli 2022 ketika rombongan Brigadir J sudah berada di Magelang dan bukan datang dari Bharada E.
Baca Juga: Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa
Pengancaman yang dialami Brigadir J, kata Martin, disampaikan secara langsung face to face bukan melalui telepon.
Karena ancaman bukan datang dari Bharada E, Martin menduga pelaku pembunuhan Brigadir tidak hanya satu orang.
"Begitu informasi yang kami terima dari saksi kunci dan sudah terekam dalam alat bukti elektronik. Semua sudah kami serahkan ke penyidik yang menangani perkara ini," terang Martin.
Walau saksi kunci ini memegang informasi penting, tim pengacara tidak meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alasannya kata Martin, pihaknya punya jejak historis yang buruk dengan LPSK sehingga tidak mempercayai LPSK untuk melindungi saksi kunci tersebut.
Berita Terkait
-
Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa
-
Besok, Komnas HAM Dalami CCTV dan Telepon Genggam yang Berkaitan dengan Kematian Brigadir J
-
Ada Momen Tertawa Para Ajudan Ferdy Sambo Sebelum Insiden Penembakan yang Tewaskan Brigadir J
-
Bharada E Berikan Penjelasan Terkait Peristiwa Penembakan kepada Komnas HAM, Apa Saja Hasilnya?
-
Kepada Komnas HAM Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru