SuaraLampung.id - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memiliki satu saksi kunci dalam perkara kematian Brigadir J.
Saksi kunci dalam perkara kematian Brigadir J ini merupakan orang terdekat yang memiliki hubungan dengan Brigadir J.
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, saksi kunci ini bisa merupaka seorang keluarga dan teman Brigadir J.
"Yang pasti dia (saksi kunci) bukan anggota Polri," ujar Martin di acara Apa Kabar Indonesia Malam dikutip dari YouTube tvOneNews.
Peranan saksi kunci ini kata Martin, adalah menerima informasi langsung dari Brigadir J mulai dari 19 Juni 2022 lalu di 1 Juli 2022 lalu 7 Juli 2022 dan terakhir 8 Juli 2022.
Menurut Martin, Brigadir J menyampaikan rangkaian informasi kepada saksi kunci melalui percakapan WhatsApp (WA) maupun telepon mengenai adanya pengancaman.
"Ini adalah rangkaian informasi yang disampaikan secara langsung baik melalui percakapan WA maupun telepon yang isinya mengungkap bahwa menjelang akhir hayatnya Brigadir J sudah pernah menyampaikan ada ancaman yang ditujukan kepada beliau (Brigadir J) semasa hidupnya," kata Martin.
"Ancaman terhadap Brigadir J ini datang dari lingkarannya atau disebut dengan skuat yang mengatakan akan dihabisi apabila dia akan naik ke atas," lanjutnya.
Ancaman ini terjadi pada saat 1 atau 2 Juli 2022 ketika rombongan Brigadir J sudah berada di Magelang dan bukan datang dari Bharada E.
Baca Juga: Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa
Pengancaman yang dialami Brigadir J, kata Martin, disampaikan secara langsung face to face bukan melalui telepon.
Karena ancaman bukan datang dari Bharada E, Martin menduga pelaku pembunuhan Brigadir tidak hanya satu orang.
"Begitu informasi yang kami terima dari saksi kunci dan sudah terekam dalam alat bukti elektronik. Semua sudah kami serahkan ke penyidik yang menangani perkara ini," terang Martin.
Walau saksi kunci ini memegang informasi penting, tim pengacara tidak meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alasannya kata Martin, pihaknya punya jejak historis yang buruk dengan LPSK sehingga tidak mempercayai LPSK untuk melindungi saksi kunci tersebut.
Berita Terkait
-
Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa
-
Besok, Komnas HAM Dalami CCTV dan Telepon Genggam yang Berkaitan dengan Kematian Brigadir J
-
Ada Momen Tertawa Para Ajudan Ferdy Sambo Sebelum Insiden Penembakan yang Tewaskan Brigadir J
-
Bharada E Berikan Penjelasan Terkait Peristiwa Penembakan kepada Komnas HAM, Apa Saja Hasilnya?
-
Kepada Komnas HAM Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung
-
Lampung Begawi 2025 Raup Transaksi Hampir Rp1 Miliar, Bukti UMKM Lampung Berjaya
-
Lowongan Kerja BSI: Mencari Pemimpin Keamanan TI untuk Perkuat Pertahanan Siber
-
Kumpulan Prompt Edit Foto Biasa Jadi Snorkeling Lebih Real
-
Kumpulan Prompt Sulap Foto Keluarga Jadi Liburan Musim Dingin Impian dengan Gemini AI