SuaraLampung.id - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memiliki satu saksi kunci dalam perkara kematian Brigadir J.
Saksi kunci dalam perkara kematian Brigadir J ini merupakan orang terdekat yang memiliki hubungan dengan Brigadir J.
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, saksi kunci ini bisa merupaka seorang keluarga dan teman Brigadir J.
"Yang pasti dia (saksi kunci) bukan anggota Polri," ujar Martin di acara Apa Kabar Indonesia Malam dikutip dari YouTube tvOneNews.
Peranan saksi kunci ini kata Martin, adalah menerima informasi langsung dari Brigadir J mulai dari 19 Juni 2022 lalu di 1 Juli 2022 lalu 7 Juli 2022 dan terakhir 8 Juli 2022.
Menurut Martin, Brigadir J menyampaikan rangkaian informasi kepada saksi kunci melalui percakapan WhatsApp (WA) maupun telepon mengenai adanya pengancaman.
"Ini adalah rangkaian informasi yang disampaikan secara langsung baik melalui percakapan WA maupun telepon yang isinya mengungkap bahwa menjelang akhir hayatnya Brigadir J sudah pernah menyampaikan ada ancaman yang ditujukan kepada beliau (Brigadir J) semasa hidupnya," kata Martin.
"Ancaman terhadap Brigadir J ini datang dari lingkarannya atau disebut dengan skuat yang mengatakan akan dihabisi apabila dia akan naik ke atas," lanjutnya.
Ancaman ini terjadi pada saat 1 atau 2 Juli 2022 ketika rombongan Brigadir J sudah berada di Magelang dan bukan datang dari Bharada E.
Baca Juga: Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa
Pengancaman yang dialami Brigadir J, kata Martin, disampaikan secara langsung face to face bukan melalui telepon.
Karena ancaman bukan datang dari Bharada E, Martin menduga pelaku pembunuhan Brigadir tidak hanya satu orang.
"Begitu informasi yang kami terima dari saksi kunci dan sudah terekam dalam alat bukti elektronik. Semua sudah kami serahkan ke penyidik yang menangani perkara ini," terang Martin.
Walau saksi kunci ini memegang informasi penting, tim pengacara tidak meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alasannya kata Martin, pihaknya punya jejak historis yang buruk dengan LPSK sehingga tidak mempercayai LPSK untuk melindungi saksi kunci tersebut.
Berita Terkait
-
Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa
-
Besok, Komnas HAM Dalami CCTV dan Telepon Genggam yang Berkaitan dengan Kematian Brigadir J
-
Ada Momen Tertawa Para Ajudan Ferdy Sambo Sebelum Insiden Penembakan yang Tewaskan Brigadir J
-
Bharada E Berikan Penjelasan Terkait Peristiwa Penembakan kepada Komnas HAM, Apa Saja Hasilnya?
-
Kepada Komnas HAM Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong