SuaraLampung.id - Jonathan Frizzy membantah memberi nafkah ketiga anaknya hanya sebesar Rp5 juta seperti yang diutarakan mantan istrinya Dhena Devanka.
Menurut Jonathan Frizzy, uang Rp5 juta yang diberikan kepada anak-anaknya bukanlah kewajiban nafkah bulanan.
Seraya tertawa, lelaki yang biasa disapa Ijonk itu menyebut Rp 5 juta itu hanya uang jajan, bukan kewajiban nafkah bulanan.
"Bukan lah (nafkah) itu buat jajan dan masih banyak yang lain," ujar Jonathan Frizzy dalam acara Pagi-Pagi Ambyar, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Suara.com.
Jonathan Frizzy menyebut apa yang dibagikan Dhena Devanka di Instagram Story adalah hal yang memalukan untuk keluarga. Padahal, Rp 5 juta itu Dhena yang meminta kepadanya untuk uang jajan anak-anak.
"Yang kemarin dia posting itu memalukan sekali, cuma jumlah berapa? Rp 5 juta atau berapa itu, aku ada banyak buktinya tapi enggak perlu kukasih lihat. Itu dia (Dhena) cuma bilang 'anak-anak pengin jajan nih, transfer dong', ya transfer, bukan kewajiban yang harus kutransfer," kata Ijonk, yang digosipkan jalin hubungan dengan Ririn Dwi Ariyanti.
"Misal anak-anak lagi di Bandung atau Bogor, minta jajan, aku transfer," kata keponakan Benny Simanjuntak ini melanjutkan.
Caren Delano kemudian menegaskan, apakah besaran nafkah Rp 30 juta tetap Jonathan Frizzy bayarkan.
Tegas, aktor 40 tahun ini menyebut jika ditotal keseluruhan selama sebulan, uang yang ia gelontorkan untuk ketiga anaknya, bahkan lebih dari itu.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Bantah Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta, Akui Lebih dari Rp 30 Juta Perbulan
"Kalau diitung-itung sebenernya lebih (dari Rp 30 juta)," ucap Jonathan Frizzy.
Sebelumnya, Dhena Devanka menyinggung kewajiban Ijonk memberikan nafkah anak usai bercerai. Dia mengungkap besaran nafkah anak dari Jonathan Frizzy sangat jauh dari penetapan pengadilan.
"Kamu hanya kasih Rp 5 juta saja buat tunjangan anak bisa begitu gayanya, hadeh," kata Dhena Dhevanka.
Dhena Devanka juga meminta Jonathan Frizzy untuk lebih dulu menyelesaikan urusan pengadilan sebelum mengumbar kemesraan dengan perempuan lain.
Dhena bahkan menyebut mantan suaminya itu sudah berani mengunggah momen mesra bareng perempuan lain.
Diketahui, oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy dikabulkan pada 17 Februari 2022. Dhena juga memenangkan hak asuh anak serta membebankan urusan nafkah ke Jonathan.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Bantah Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta, Akui Lebih dari Rp 30 Juta Perbulan
-
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Saling Bertengkar di Depan Anak, Ini 8 Konsekuensi yang Bisa Terjadi
-
Berang, Jonathan Frizzy Ancam Laporkan Netizen ke Polisi: Siap-siap Dipanggil Ya
-
Dhena Devanka Ngamuk ke Jonathan Frizzy, Anak Sampai Ngumpet di Lemari
-
Ririn Dwi Ariyanti Unggah Pesan Menohok, Diduga Sindir Dhena Devanka
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan