SuaraLampung.id - Sang ayah dipenjara, ibunda telah tiada, membuat hidup empat anak penyandang difabel di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, serba terbatas.
Kinarti gadis belia 12 tahun sedang duduk di lantai ruang tamu beralaskan kasur bersama kakak perempuannya Apriliyani (21), Senin (25/7/2022) sore.
Tak ada meja, kursi, juga televisi di ruangan seluas 3x3 meter. Hanya temaram bohlam menjadi teman kakak beradik yang sedang asyik bercengkrama.
"Asalamualaikum". Suara itu memecah hening rumah yang dindingnya terbuat dari kayu di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Kinarti segera menoleh ke arah suara. "Ibuuuuu, lama tidak kesini," teriaknya sambil bergegas menghampiri seorang wanita berjilbab yang berdiri di depan pintu.
Keduanya berpelukan erat melepas rindu yang telah lama bergelayut di hati masing-masing. Tidak bisa membendung rasa sedihnya, perlahan mata wanita berjilbab itu berkaca kaca lalu diusapnya dengan ujung jilbab.
"Sudah makan belum kalian?" tanya Rumiatun. Rumiatun adalah pegiat anak yang sering mendampingi kedua anak tersebut.
"Belum bu," jawab dua bocah polos tersebut. Rumiatun berjalan pelan dan duduk di lantai tanpa alas sambil menenteng tas plastik warna putih.
Dua bocah difabel itu senang bukan kepalang ketika melihat isinya.
Baca Juga: Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
"Wah ibu bawa jajan banyak ya, saya makan ya buk, sisanya saya simpan untuk besok". kata Apriliyani.
Ditinggal Kedua Orang Tua
Kinarti dan Apriliyani tinggal di sebuah rumah yang terbilang jauh dari layak bersama dua saudara kandung lain.
Dinding rumah dari kayu sudah tampak lapuk, kamar tidur hanya satu dengan kondisi seperti tidak terawat. Piring, gelas, dan peralatan dapur lainnya berserak tidak tersusun rapi, pakaian pakaian kotor menggunung di lantai dapur.
Kinarti, Apriliyani, Susilo, Suwandi, adalah peyandang disabilitas keterbelakangan mental. Mereka tinggal di rumah itu tanpa kedua orang tua.
Ibu mereka telah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sementara ayahnya masih menjalani hukuman di dalam rumah tahanan (Rutan) Sukadana sejak 2019.
Berita Terkait
-
Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
-
Orang Tua Jadi Kunci Penting Penanganan Stunting dalam Tingkat Keluarga
-
Terima Predikat Nindya untuk KLA, Kabupaten Bantul Kejar Target Predikat Utama di Tahun 2023
-
Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
-
Viral Video Bocah Jewer dan Jambak Ayahnya yang Asik Goyang dengan Biduan: Menjalankan Tugas dari Ibu
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dishub Loyo Urus Retribusi Parkir, PAD Bandar Lampung Terancam Amblas
-
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp300 Miliar: Pemkot Bandar Lampung Klaim Aman
-
Motor Raib, Ontel Nyangkut, CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Metro Barat
-
Video Mengerikan Manusia Dimangsa Harimau Viral, Balai Besar TNBBS Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan