SuaraLampung.id - Sang ayah dipenjara, ibunda telah tiada, membuat hidup empat anak penyandang difabel di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, serba terbatas.
Kinarti gadis belia 12 tahun sedang duduk di lantai ruang tamu beralaskan kasur bersama kakak perempuannya Apriliyani (21), Senin (25/7/2022) sore.
Tak ada meja, kursi, juga televisi di ruangan seluas 3x3 meter. Hanya temaram bohlam menjadi teman kakak beradik yang sedang asyik bercengkrama.
"Asalamualaikum". Suara itu memecah hening rumah yang dindingnya terbuat dari kayu di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Kinarti segera menoleh ke arah suara. "Ibuuuuu, lama tidak kesini," teriaknya sambil bergegas menghampiri seorang wanita berjilbab yang berdiri di depan pintu.
Keduanya berpelukan erat melepas rindu yang telah lama bergelayut di hati masing-masing. Tidak bisa membendung rasa sedihnya, perlahan mata wanita berjilbab itu berkaca kaca lalu diusapnya dengan ujung jilbab.
"Sudah makan belum kalian?" tanya Rumiatun. Rumiatun adalah pegiat anak yang sering mendampingi kedua anak tersebut.
"Belum bu," jawab dua bocah polos tersebut. Rumiatun berjalan pelan dan duduk di lantai tanpa alas sambil menenteng tas plastik warna putih.
Dua bocah difabel itu senang bukan kepalang ketika melihat isinya.
Baca Juga: Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
"Wah ibu bawa jajan banyak ya, saya makan ya buk, sisanya saya simpan untuk besok". kata Apriliyani.
Ditinggal Kedua Orang Tua
Kinarti dan Apriliyani tinggal di sebuah rumah yang terbilang jauh dari layak bersama dua saudara kandung lain.
Dinding rumah dari kayu sudah tampak lapuk, kamar tidur hanya satu dengan kondisi seperti tidak terawat. Piring, gelas, dan peralatan dapur lainnya berserak tidak tersusun rapi, pakaian pakaian kotor menggunung di lantai dapur.
Kinarti, Apriliyani, Susilo, Suwandi, adalah peyandang disabilitas keterbelakangan mental. Mereka tinggal di rumah itu tanpa kedua orang tua.
Ibu mereka telah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sementara ayahnya masih menjalani hukuman di dalam rumah tahanan (Rutan) Sukadana sejak 2019.
Berita Terkait
-
Anak Tantrum Jangan Diabaikan Moms, Simak Risikonya Menurut Psikolog Kondang Ini
-
Orang Tua Jadi Kunci Penting Penanganan Stunting dalam Tingkat Keluarga
-
Terima Predikat Nindya untuk KLA, Kabupaten Bantul Kejar Target Predikat Utama di Tahun 2023
-
Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
-
Viral Video Bocah Jewer dan Jambak Ayahnya yang Asik Goyang dengan Biduan: Menjalankan Tugas dari Ibu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung