SuaraLampung.id - Tim dari Mabes Polri berangkat ke Jambi untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan Rabu (27/7/2022) besok.
“Hari ini akan turun ke sana (Jambi), nanti akan lihat hasilnya,” kata Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam) kemudian setelah peti diangkat dan diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antaranggota polisi.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
“Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka,” kata Ramadhan.
Kemarin, lanjut dia, tim dari Pusat dokter kesehatan (Pusdokes) Polri dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjelaskan proses autopsi yang telah dilaksanakan di awal. Hal ini membuktikan keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
“Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kami sampaikan,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Polri Jelaskan Prosedur Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Siapa Saja yang Mengawasi?
Adapun persiapan untuk pelaksanaan autopsi ulang, Ramadhan mengatakan, tim yang akan hadir adalah Pusdokes yang melaksanakan autopsi, kemudian dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor), serta tim ahli lainnya yang diusulkan pihak keluarga.
“Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kami tutupi,” kata Ramadhan.
Brigadir Yosua tewas dalam insiden baku tembak antaranggota dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polri Jelaskan Prosedur Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Siapa Saja yang Mengawasi?
-
Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Tim Mabes Polri Berangkat Ke Jambi Hari Ini
-
Dicecar Komnas HAM Soal Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J, Ini Jawaban Dokter Forensik Polri
-
Sudah Analisa Kondisi Jenazah Brigadir J, Komnas HAM: Peristiwanya Menjadi Terang Benderang
-
Komnas HAM Belum Bisa Menyimpulkan Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping