SuaraLampung.id - Polda Lampung menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan napi anak RF (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Bandar Lampung.
Empat tersangka itu adalah rekan korban sesama napi di LPKA Bandar Lampung yakni IA (17) asal Tanggamus, NP (16) asal Bandar Lampung, RD (17) asal Lampung Utara, dan DS (17) asal Way Kanan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengeroyokan dilakukan karena korban adalah penghuni baru di LPKA Bandar Lampung.
Ada pun peranan mereka yakni IA (17), berperan memukuli korban di bahu kiri pakai tangan terkepal.
Kemudian peran NP (16), memukuli korban pakai tangan kanan, tujuannya agar korban menuruti para pelaku saat diperintah.
Selanjutnya pelaku RD (17), berperan memukuli korban bagian kening, lima kali menampar pipi korban, meninju dada dan tangan korban.
"Sementara peran DS (17), berperan mencubit lengan kanan dengan keras, lalu dipelintir tangannya. DS juga menyundutkan rokok api menyala, ke tangan kanan korbab dan menekannya tiga detik," ujar Pandra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi itu dilakukan secara bersama-sama, dengan dua waktu berbeda yakni 28 Juni 2022 dan 9 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polda Lampung memeriksa 21 orang sebagai saksi, melakukan pra rekontruksi, hingga ekshumasi dan autopsi korban.
Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya Sesama Napi Anak, Autopsi Jenazah RF Memakan Waktu 8 Jam
Dalam kasus ini, diamankan barang bukti sebundel foto dan legalisir buku perpindahan, database pemasyarakatan, legalisir buku catatan korban, sebundel foto copi buku register, pakaian digunakan korban, selembar surat kematian, dan satu eksemplar surat visum. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak, terancam 15 tahun pidana penjara.
Sebelumnya, RF tewas dikeroyok empat rekannya sesama napi di LKPA Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Selasa (12/7/2022).
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka memar hampir disekujur tubuhnya. Sebelum meninggal dunia, korban sempat dibesuk keluarga, Senin (11/7/2022).
Berita Terkait
-
Diduga Tewas Dianiaya Sesama Napi Anak, Autopsi Jenazah RF Memakan Waktu 8 Jam
-
5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku
-
Napi Anak Tewas Dikeroyok, LPKA Bandar Lampung Klaim RF Meninggal karena Sakit
-
Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung
-
Pelaku Skimming Bank Lampung Alirkan Dana ke Kripto Bitcoin
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni