SuaraLampung.id - Polda Lampung menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan napi anak RF (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Bandar Lampung.
Empat tersangka itu adalah rekan korban sesama napi di LPKA Bandar Lampung yakni IA (17) asal Tanggamus, NP (16) asal Bandar Lampung, RD (17) asal Lampung Utara, dan DS (17) asal Way Kanan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengeroyokan dilakukan karena korban adalah penghuni baru di LPKA Bandar Lampung.
Ada pun peranan mereka yakni IA (17), berperan memukuli korban di bahu kiri pakai tangan terkepal.
Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya Sesama Napi Anak, Autopsi Jenazah RF Memakan Waktu 8 Jam
Kemudian peran NP (16), memukuli korban pakai tangan kanan, tujuannya agar korban menuruti para pelaku saat diperintah.
Selanjutnya pelaku RD (17), berperan memukuli korban bagian kening, lima kali menampar pipi korban, meninju dada dan tangan korban.
"Sementara peran DS (17), berperan mencubit lengan kanan dengan keras, lalu dipelintir tangannya. DS juga menyundutkan rokok api menyala, ke tangan kanan korbab dan menekannya tiga detik," ujar Pandra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aksi itu dilakukan secara bersama-sama, dengan dua waktu berbeda yakni 28 Juni 2022 dan 9 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polda Lampung memeriksa 21 orang sebagai saksi, melakukan pra rekontruksi, hingga ekshumasi dan autopsi korban.
Baca Juga: 5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku
Dalam kasus ini, diamankan barang bukti sebundel foto dan legalisir buku perpindahan, database pemasyarakatan, legalisir buku catatan korban, sebundel foto copi buku register, pakaian digunakan korban, selembar surat kematian, dan satu eksemplar surat visum. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak, terancam 15 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem