SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan darurat obat Paxlovid tablet salut selaput untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia.
BPOM pada Minggu (17/7/2022) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) obat Paxlovid tablet salut selaput, obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.
"Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis BPOM di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Anjuran penggunaannya, menurut BPOM, Nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan Ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari.
Berdasarkan kajian keamanan, Penny mengatakan, pemberian Paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.
Menurut dia, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).
Ia mengatakan bahwa hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien COVID-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.
"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," katanya.
Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Paxlovid Diizinkan untuk Penggunaan Darurat Pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia
Selain Paxlovid, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat obat antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).
BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengawasi penggunaan Paxlovid dan obat-obat terapi COVID-19 yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia.
Penny mengatakan, BPOM melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir untuk mencegah peredaran obat secara ilegal. Pengawasan dilakukan mulai dari pemasukan bahan baku obat, produksi obat, distribusi obat, hingga produk obat beredar di pasaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, hindari mengonsumsi obat-obat ilegal," demikian Penny K Lukito. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Paxlovid Diizinkan untuk Penggunaan Darurat Pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia
-
Update Covid-19 Global: India Suntikkan 2 Miliar Dosis Vaksin dalam Waktu 18 Bulan
-
Kembali Naik, dalam Tiga Hari Ada Penambahan 63 Kasus Aktif Covid-19 di Sleman
-
Harga Avtur Melesat Tinggi, Alvin Lie: Industri Penerbangan Dihajar Lagi, Sekarang Berdarah-darah
-
Kang Ye Seo Positif Covid-19, Agensi Tangguhkan Jadwal Kep1er
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis