SuaraLampung.id - Mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) Letkol Inf Dodiek Wardoyo menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada pilgub Kepulauan Riau (Kepri) dan Pilwakot Batam.
Atas keterlibatannya dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020 di Kepri, Letkol Inf Dodiek Wardoyo dihukum penjara selama satu tahun dan enam bulan.
Dikutip dari surat putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Letkol Inf Dodiek Wardoyo mengumpulkan para Ketua RT yang merupakan prajurit Yonif RK 136/TS pada 9 Desember 2020 di hari pelaksanaan Pilkada serentak di Kepri.
Kepada tiga Ketua RT, Dodiek memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk dibagikan kepada ibu-ibu Persit di Asrama tempatnya tinggal dengan catatan memilih calon tertentu pada pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek mengarahkan agar ibu-ibu Persit memilih pasangan Ansar Ahmad-Marlina Agustina di Pilgub Kepri dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad pada pilwakot Batam.
Para Ketua RT itu lalu mendatangi masing-masing rumah ibu-ibu Persit dengan maksud membagikan uang Rp 150 ribu per orang.
Total ada 150 ibu Persit yang dibagikan uang untuk memilih calon tertentu di Pilgub Kepri dan Pilwakot Batam.
Dodiek lalu memerintahkan anak buahnya untuk mencatat nama ibu-ibu Persit sebelum melakukan pencoblosan dan memastikan ibu-ibu mencoblos pasangan yang sudah diarahkan.
Ibu-ibu Persit itu juga diperintah memfoto kertas suara yang dicoblos untuk sebagai bukti telah mengikuti instruksi memilih calon yang diarahkan Letkol Inf Dodiek Wardoyo.
Baca Juga: Pasca Duel Dengan Anggota TNI, Warga Tondano Tewas di Rumah Sakit
Setelah ibu-ibu Persit mencoblos, mereka akan diperiksa HP nya dan tanda tinta di jari kelingking sebagai bukti telah mencoblos.Setelah diperiksa, ibu-ibu itu diminta menghapus foto surat suara yang dicoblos.
Atas penggalangan massa itu, pasangan calon yang diperintah untuk dipilih memenangkan suara di TPS tempat ibu-ibu Persit mencoblos.
Anak buah Dodiek sempat bertanya apakah tidak berbahaya tindakan tersebut mengingat ada Surat Telegram dari pimpinan TNI agar tidak ikut dalam politik praktis.
Dodiek menjawab bahwa itu adalah tanggung jawabnya.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni