SuaraLampung.id - Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman, akhirnya menceritakan kronologi penyekapan yang diduga dilakukan orang suruhan Nindy.
Kasus penyekapan Sulaiman ini sudah dilaporkan Rini Diana pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya.
Oleh penyidik Polda Metro Jaya, proses hukum atas laporan Rini Diana terhadap Nindy Ayunda dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban pada Selasa (5/7/2022) dini hari.
Usai menjalani pemeriksaan, Sulaiman mengaku dianiaya saat diduga disekap oleh orang-orang suruhan Nindy Ayunda. Menurut cerita yang bersangkutan, peristiwa terjadi pada 11 Februari 2021.
"Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada, sama kepala saya," ujar Sulaiman dikutip dari Matamata.com--grup Suara.com.
Sulaiman juga mengatakan bahwa pelaku juga memanfaatkan sejumlah benda untuk melakukan penganiayaan.
"Awalnya tangan saja, tangan kosong. Tapi sempat pakai alat juga. Cuma nggak tahu alat apa, karena posisi saya mata ditutup," paparnya.
Imbas kejadian tersebut, Sulaiman mengaku masih sering merasakan sakit di kepala. Ia juga jadi mudah hilang fokus.
"Sekarang saya merasakan, kadang terasa pusing saja kepala," kata Sulaiman.
Selain kondisi fisik yang menurun, Sulaiman juga mengalami gangguan psikis akibat hal itu.
"Saya merasa trauma, takut ada yang mengikuti lagi atau gimana," ungkapnya.
Kondisi itulah yang membuat Rini Diana selaku istri Sulaiman membuat laporan polisi atas dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
"Efeknya itu berkepanjangan sampai sekarang, karena suami jadi kayak orang tulalit, sering sakit kepala. Jadi untuk cari kerjaan itu susah, bos nggak mau yang agak tulalit," papar Rini.
"Makanya saya mau berjuang buat keadilan suami saya di sini. Saya orang kecil, saya cuma minta keadilan," tegasnya.
Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya.
Sulaiman diduga disekap karena memata-matai Nindy atas suruhan mantan suaminya Askara Parasady Harsono.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
"Ancamannya 8 tahun penjara," kata kuasa hukum Rini Diana dan Sulaiman, Fahmi Bachmid. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Soroti Penganiayaan Sopir Nindy Ayunda Masuk Penyelidikan, Nikita Mirzani: Ketakutan Nih, Tahu Kasusnya Jalan
-
Mantan Sopir Nindy Ayunda Ngaku Dipukuli Saat Disekap, Sampai Sekarang Masih Trauma
-
Sidang Cerai Dewi Perssik-Angga Wijaya Berlanjut, Azis Gagap Syuting Lagi demi Pesantren
-
Kasus Penyekapan eks Sopir Jalan Terus, Nikita Mirzani Ledek Nindy Ayunda: Lagi Ketakutan
-
Kasus Penyekapan Mantan Sopir Naik ke Penyidikan, Nindy Ayunda Segera Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Tutut Soeharto: Penjaga Setia Trah Cendana
-
9 Profesor Baru Unila: Inovasi dari Pertanian Masa Depan Hingga Teknologi Cerdas
-
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu: Terkait Utang BLBI Rp 775 Miliar
-
Konsensus Bloomberg Perlihatkan Keyakinan Investor Terhadap BBRI, BRI Percepat Ekspansi Kredit
-
Powder Milk Fair Alfamart: Penuhi Kebutuhan Susu dengan Diskon Menggila hingga 50 Persen