Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 Juli 2022 | 09:57 WIB
Ilustrasi Hari Internasional untuk Penghabisan Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung di San Salvator, El Salvador, Rabu (25/11/2020). Seorang perempuan di El Salvador dipenjara 50 tahun karena dituduh membunuh bayinya sendiri. [ANTARA FOTO/REUTERS/Jessica Orellana/nz/cfo]

Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat pada Rabu (29/6/2022).

Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. (ANTARA)

Load More