SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Laporan yang dibuat Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni ini sedang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh penyidik pada tanggal 30 Juni.
"Iya laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," kata Nurul, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART
Laporan Sahroni tercatat dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.
Sahroni melaporkan Adam dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta sejumlah pasal lain berkaitan dengan ujaran kebohongan.
Sahroni saat ditemui di acara Hoegeng Award di Jakarta Selatan mengatakan ada beberapa hal yang membuat dirinya melaporkan kembali Adam Deni ke polisi.
Yang pertama terkait teror terhadap istrinya dan keluarganya lewat bahasa-bahasa kotor. Kemudian terkait pernyataan Adam Deni tentang Ahmad Sahroni membungkam pihak-pihak dalam perkara pelanggaran Undang-Undang ITE.
Diketahui Adam Deni divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara empat tahun pidana penjara karena melanggar UU ITE, terkait ilegal akses.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Bantah Gelontor Rp 30 Miliar untuk Jebloskan Adam Deni ke Penjara
"Jadi gue ambil sikap ini bukan karena gue sebagai pejabat tapi karena gue sebagai warga biasa yang meminta keadilan kepada kepolisian, kemarin sudah gue laporin, kita menunggu hasil analisa dari kepolisian," kata Sahroni.
Terpisah pengacara Adam Deni, Herwanto menanggapi laporan Ahmad Sahroni sebagai hal yang wajar bagi orang yang terbawa perasaan.
Menurut dia, kliennya mengeluarkan pernyataan terkait Sahroni didukung oleh data yang diterima olehnya tentang percakapan di pesan grup WhatsApp Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan cepatnya proses pidana terhadap kliennya.
"Tapi di lain sisi ya saya juga sayangkan kalau AS begitu mudah mengambil tindakan dengan membuat laporan polisi karena dia kan pejabat publik 'tidak tepat sedikit-sedikit laporan sedikit-sedikit laporan' harusnya dia lebih bijak dalam memandang suatu persoalan," kata Herwanto. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART
-
Ahmad Sahroni Bantah Gelontor Rp 30 Miliar untuk Jebloskan Adam Deni ke Penjara
-
Bakal Ada Bababk ke-2 Ahmad Sahroni vs Adam Deni, Kali Ini Soal Tudingan Penyuapan
-
Foto Ciuman Adam Deni di Balik Jeruji Besi Jadi Pergunjingan Warganet, Ini Sebabnya
-
Cium Kekasih dari Balik Jeruji Padahal Tak Dikunci, Adam Deni Tuai Cibiran Netizen: Pencitraan Aja
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!