SuaraLampung.id - Aparat kepolisian sudah meningkatkan kasus meme Candi Borobudur dengan terlapor Roy Suryo ke tingkat penyidikan.
Dikabarkan penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan Roy Suryo dalam perkara tersebut.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.
"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh Buzzer Rp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy Suryo.
Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu ini.
Dia telah melaporkan sejumlah akun Twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau ras.
"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," tutur Roy Suryo.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Ingin Jelaskan Duduk Perkaranya
Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dipolisikan Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Ingin Jelaskan Duduk Perkaranya
-
Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama
-
Soroti Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Berwajah Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Penistaan Agama
-
Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Terus Berlanjut, Roy Suryo Bakal Ditahan?
-
Penyidik Tingkatkan Status Kasus Roy Suryo Soal Meme Stupa Borobudur ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia