SuaraLampung.id - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang akan mendapat gaji ke-13 serta tambahan 50 persen tunjangan kinerja.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mencairkan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan serta tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli 2022.
"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.
Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.
Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orang tua.
Dalam dua tahun terakhir, Sri Mulyani menuturkan memang terjadi perubahan kebijakan gaji ke-13 karena pandemi COVID-19 yang sangat mengguncang Tanah Air.
Pada tahun 2020, gaji ke-13 hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok beserta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Baca Juga: Gelontorkan Rp35,5 Triliun Buat Gaji ke-13, Sri Mulyani Harap Daya Beli ASN Terdongkrak
Begitu pula tahun 2021 saat COVID-19 varian Delta memukul Indonesia dengan sangat kuat dan pemulihan ekonomi baru mulai terjadi, serta kondisi APBN belum sepenuhnya pulih sehingga gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.
"Jadi perbedaannya adalah pada tunjangan melekat dan ini diberikan kepada seluruh aparatur negara pada tahun 2021. Waktu tahun 2020 itu eselon I tidak diberikan, hanya eselon II ke bawah," katanya menjelaskan.
Untuk tahun 2022, Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 membayarkan gaji ke-13 yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN.
Langkah tersebut seiring pemulihan ekonomi yang makin menguat dan adanya penerimaan negara yang cukup baik karena penguatan pemulihan ekonomi, serta adanya kenaikan harga berbagai komoditas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gelontorkan Rp35,5 Triliun Buat Gaji ke-13, Sri Mulyani Harap Daya Beli ASN Terdongkrak
-
Kabar Baik Buat ASN dan Pensiunan, Gaji Ke-13 Plus Tunjangan Kinerja Cair 1 Juli
-
Pemkot Metro Belum Bayarkan Tunjangan Penghasilan ASN, Wakil Ketua DPRD Sarankan Ini
-
10 Orang ASN di Sulawesi Selatan Jadi Anggota Organisasi Terlarang Khilafatul Muslimin
-
ASN Dinilai Berperan Penting dalam Transformasi Digital di Tanah Air
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
Nelayan Pandeglang Ditemukan Mengambang di Perairan Sebesi
-
Segar Itu Pilihan, Hemat Itu Keharusan! Nikmati Gaya Hidup Sehat dengan Promo Indomaret Fresh!
-
Terbang Langsung ke Tanah Suci: Mimpi Lampung yang Terbentur Landasan dan Anggaran
-
Promo Susu Hebat, Cashback Dahsyat! Belanja Hemat Berlipat sampai Rp15.000 di Alfamart
-
Bobrok! Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep Bantuan Sapi Ratusan Juta Rupiah