SuaraLampung.id - Kebijakan Pemerintah memberi kompensasi sebesar Rp10 juta bagi peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) diapresiasi Asosiasi Peternak dan Penggiat Sapi Lokal Lampung.
Ketua Asosiasi Peternak dan Penggiat Sapi Lokal Lampung Nanang Purus Subendro mengatakan kompensasi Rp10 juta bagi peternak yang sapinya mati terserang PMK sangat membantu peternak.
"Ini sebuah langkah yang paling ditunggu oleh peternak yang saat ini tengah berjuang menangani penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternaknya," ujar Nanang, Senin(27/6/2022).
Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk mengganti kerugian peternak yang sapinya mati karena terserang PMK senilai Rp10 juta itu membantu peternak untuk kembali bangkit dari keterpurukan.
Baca Juga: Mayat Pria yang Ditemukan Membusuk di Bekri Ialah Pengusaha Asal Rajabasa
"Kalau diambil rata-rata harga sapi satu ekor sekitar Rp20 juta, ada juga yang sampai Rp40-50 juta per ekor maka kompensasi sudah separuh dari harga ternak, jadi lumayan membantu daripada tidak ada penggantian sama sekali," ucapnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini di Lampung telah ada 16 ekor sapi yang dipotong paksa karena terpapar PMK, dan banyak peternak yang belum mengetahui mekanisme dan syarat dokumen bagi ganti ternak oleh pemerintah.
"Kompensasi ini harus diberi segera mungkin agar peternak tidak frustasi karena harga yang turun, dan takut merugi. Saat ini belum tahu mekanismenya dan syarat apa saja yang disiapkan untuk ganti rugi Rp10 juta itu," kata dia.
Menurut dia, untuk membantu peternak agar mampu bertahan dan menjalankan bisnis peternakannya perlu pula bantuan dari pemerintah daerah.
"Kemarin ada instruksi Mendagri tentang penanggulangan PMK bisa menggunakan APBD melalui belanja tak terduga, harapannya pemerintah daerah juga bisa membantu peternak sebab penanganan PMK ini butuh segera, cepat, terstruktur, dan menyeluruh, tidak bisa parsial. Kalau tidak cepat ditangani kerugian tinggi dan biaya penanganan mahal jadinya," ucap dia.
Tanggapan positif dikatakan oleh salah seorang peternak asal Kabupaten Lampung Tengah, Sulaiman.
Baca Juga: Pemprov Kepri dan Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama Bidang Ekonomi
"Adanya rencana ganti rugi itu jadi kabar baik bagi kita peternak sapi lokal, karena selama ini takut sekali sapi tertular PMK lalu mati dan rugi padahal sapi jadi tabungan kita untuk hidup," katanya.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem