Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 26 Juni 2022 | 11:07 WIB
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid di Gedung Divisi Propam Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraLampung.id - Artis Nikita Mirzani mengeluhkan sering merasa diteror setelah menjadi terlapor sekaligus tersangka atas pelaporan mantan suami Dito Mahendra.

Menanggapi hal ini, Dito Mahendra diwakili pengacaranya, Yafet Rissy membatah hal tersebut. Bahkan pihak Dito menyarankan agar Nikita Mirzani agar sering menuduh.

"Jangan sembarangan menuduh, berbahaya sekali, menjadi fitnah dan pencemaran nama baik. Kami membantah keras tuduhan-tuduhan itu. Tidak tahu juga darimana barang itu berasal," kata Yafet Rissy di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/6/2022).

Yafet Rissy pun menegaskan Dito sudah tidak berinteraksi secara personal maupun bisnis. "Klien kami merasa tidak mengenal orang ini. Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis," ujar Yafet Rissy.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indonesia 26 Juni 2022, Awas Hujan Lebat di Aceh, Lampung dan NTT

Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

Melansir matamata.com - jaringan Suara.com, Yafet Rissy juga menerangkan kliennya tidak melakukan penipuan seperti tulisan Nikita Mirzani di Instagram Story.

"Mas Dito punya reputasi, kepribadian yang sangat baik. Tidak pernah terlibat masalah kriminal, sehingga mengagetkan saat membaca atau menerima postingan itu," katanya.

Load More