Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:23 WIB
Polda Lampung memberi penjelasan mengenai video viral polisi tilang motor yang baru dibeli dari diler. [Instagram @kabarnegri]

SuaraLampung.id - Polda Lampung memberi klarifikasi mengenai video viral polisi lalu lintas (polantas) menilang sepeda motor yang baru kelua dari diler.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, disebut seorang polisi menilang motor yang baru saja dibeli dari diler.

Dikutip dari akun tiktok @Team_ngunyah, di video tersebut memperlihatkan seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu diler motor di Bandar Lampung.

Pemuda tersebut mengaku baru saja membeli sebuah motor baru, dan saat hendak meninggalkan diler, ditilang oleh petugas Polantas.

Baca Juga: Pamer Jadi Enaknya Jadi PNS, Perempuan Ini Diminta Jangan Sombong

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan video tersebut terjadi di Bandar Lampung.

"Ya benar video tersebut, kejadiannya di depan halaman salah satu diler motor, di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung," ungkap Pandra, Jumat (24/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Pandra menegaskan tidak benar anggota polisi di lapangan menilang motor yang baru keluar dari diler.

Menurut Pandra, kejadiannya bermula, saat salah satu anggota Polantas Polresta Bandar Lampung Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

Saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Aiptu Toni melihat sepeda motor melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tidak menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising.

Baca Juga: Bapak-bapak Tenaga Honorer Terekam Kamera Ikut Berjuang Tes PPPK, Ramai Didoakan: Lulus ya Pak

Melihat pelanggaran itu, polantas menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikannya tepat di halaman salah satu diler motor di Jalan Ahmad Yani.

Load More