SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), memusnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,4 miliar, Kamis (23/6/2022).
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sumbagbar juga memusnahkan 49,2 liter etil alkohol dan 20 ribu gram tembakau iris senilai Rp4,25 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan periode Juli-Desember 2021.
Pihaknya juga terus mengawasi cukai meliputi hasil tembakau rokok, minuman mengandung etil alkohol, yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan.
"Strategi kami, dengan cara mengawasi jalur distribusi dan jalur pemasukan wilayah Sumatera. Pengawasan berupa sarana pengangkut bus penumpang, truk, mobil, dan jasa titipan atau ekspedisi," kata Kunto Prasti Trenggono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, pihaknya juga melakukan strategi pengawasan wilayah pemasaran, dengan melakukan operasi pasar ke penjual eceran.
Namun saat ini, marak peredaran rokok ilegal menggunakan jasa e-commerce atau toko online.
"Mereka memesan secara online, kemudian rokoknya dikirim melalui jasa pengiriman. Hingga kini, kami tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tapi juga pemasok atau penyalur barang ilegal dilakukan tindakan represif," ujar Kunto.
Selain upaya kegiatan represif, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan kegiatan kegiatan preemtif dan preventif, berupa sosialisasi dan publikasi dengan berbagai metode.
Baca Juga: Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, hingga media sosial.
Berita Terkait
-
Disembunyikan di Atas Tumpukan Kardus Makanan, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
-
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah
-
Dua Wilayah Ini Jadi Sasaran Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila