SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), memusnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,4 miliar, Kamis (23/6/2022).
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sumbagbar juga memusnahkan 49,2 liter etil alkohol dan 20 ribu gram tembakau iris senilai Rp4,25 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan periode Juli-Desember 2021.
Pihaknya juga terus mengawasi cukai meliputi hasil tembakau rokok, minuman mengandung etil alkohol, yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan.
"Strategi kami, dengan cara mengawasi jalur distribusi dan jalur pemasukan wilayah Sumatera. Pengawasan berupa sarana pengangkut bus penumpang, truk, mobil, dan jasa titipan atau ekspedisi," kata Kunto Prasti Trenggono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, pihaknya juga melakukan strategi pengawasan wilayah pemasaran, dengan melakukan operasi pasar ke penjual eceran.
Namun saat ini, marak peredaran rokok ilegal menggunakan jasa e-commerce atau toko online.
"Mereka memesan secara online, kemudian rokoknya dikirim melalui jasa pengiriman. Hingga kini, kami tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tapi juga pemasok atau penyalur barang ilegal dilakukan tindakan represif," ujar Kunto.
Selain upaya kegiatan represif, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan kegiatan kegiatan preemtif dan preventif, berupa sosialisasi dan publikasi dengan berbagai metode.
Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, hingga media sosial.
Berita Terkait
-
Disembunyikan di Atas Tumpukan Kardus Makanan, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
-
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah
-
Dua Wilayah Ini Jadi Sasaran Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo