SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), memusnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,4 miliar, Kamis (23/6/2022).
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sumbagbar juga memusnahkan 49,2 liter etil alkohol dan 20 ribu gram tembakau iris senilai Rp4,25 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan periode Juli-Desember 2021.
Pihaknya juga terus mengawasi cukai meliputi hasil tembakau rokok, minuman mengandung etil alkohol, yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan.
"Strategi kami, dengan cara mengawasi jalur distribusi dan jalur pemasukan wilayah Sumatera. Pengawasan berupa sarana pengangkut bus penumpang, truk, mobil, dan jasa titipan atau ekspedisi," kata Kunto Prasti Trenggono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, pihaknya juga melakukan strategi pengawasan wilayah pemasaran, dengan melakukan operasi pasar ke penjual eceran.
Namun saat ini, marak peredaran rokok ilegal menggunakan jasa e-commerce atau toko online.
"Mereka memesan secara online, kemudian rokoknya dikirim melalui jasa pengiriman. Hingga kini, kami tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tapi juga pemasok atau penyalur barang ilegal dilakukan tindakan represif," ujar Kunto.
Selain upaya kegiatan represif, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan kegiatan kegiatan preemtif dan preventif, berupa sosialisasi dan publikasi dengan berbagai metode.
Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, hingga media sosial.
Berita Terkait
-
Disembunyikan di Atas Tumpukan Kardus Makanan, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
-
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah
-
Dua Wilayah Ini Jadi Sasaran Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi