SuaraLampung.id - Artis Nikita Mirzani tidak terima upaya tangkap paksa yang akan dilakukan penyidik Polresta Serang Kota. Mengepung rumah sejak pukul 03.00 pagi, Nikita emosi.
Dia pun resmi mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menilai telah adanya dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota tersebut. "Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Kamis (22/6/2022).
Sementara, Nikita Mirzani menilai banyak kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra. Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Diprakirakan Hujan Lebat Pada Siang Hingga Sore Hari Ini
"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menyoroti kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra yang beredar pada 16 Juni 2022. Padahal, ia baru memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sehari sebelumnya.
"Harusnya kan proses. Biasanya kita setelah datang pertama ada pemanggilan lagi, ini nggak. Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata ibu tiga anak ini.
Belum lagi soal cara penyidik Polresta Serang Kota melakukan panggilan dengan penjemputan paksa, Nikita Mirzani merasa diperlakukan seperti tindak pelaku kriminal.
"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum? Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," kata Nikita
Baca Juga: Ditahan Polda Sumsel, Mularis Djahri Dikenal Mantan Anggota Polri, Pengusaha Sawit Terjun ke Politik
Nikita Mirzani berharap Polri memberi sanksi tegas pada anggota yang diduga bersikap tidak profesional saat bertugas.
Pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.
Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
-
Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar
-
Keluarga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI
-
I Love Mutiara Tembus Pasar Dunia Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya