SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi survei Litbang Kompas yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Menurut Mahfud MD, survei yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum adalah hal biasa.
"Ya biasa kan turun naik gitu. Turun naik itu tergantung pada peristiwa pada saat cerita survei itu (diambil). Saya kira kita anggap turun naik itu sebagai motivasi, tidak ada apa-apa," kata Mahfud di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6/2022).
Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 26 Mei - 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi di Indonesia menunjukkan pada pada aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum kepuasan publik hanya pada angka 41,4 persen.
Aspek tersebut tercatat paling rendah apresiasinya dibandingkan aspek lain di bidang hukum.
Angka kepuasan publik ini mengalami penurunan dari survei yang digelar pada Januari 2022. Saat itu, kepuasan publik terhadap pemberantasan suap dan jual beli kasus berada pada angka 50,9 persen.
Ketidakpuasan publik tersebut tampak dari putusan kontroversial oleh lembaga peradilan misalnya putusan bebas terhadap pengusaha Samin Tan oleh Mahkamah Agung.
"Itu kan pengadilan yang punya, anda harus tahu kita tidak boleh intervensi pengadilan. Pengadilan punya alasannya sendiri ketika dia membebaskan orang. Korupsi juga begitu, kalau memang misalnya alat buktinya tidak cukup, bagaimana," ungkap Mahfud.
Mahfud menilai kinerja Kejaksaan Agung maupun KPK juga sudah cukup tegas.
Baca Juga: Kalau Mengancam Ideologi, Mahfud MD: Khilafatul Muslimin Kita Sikat!
"Tapi Mahkamah Agung berpendapat lain. Itu struktur kenegaraannya begitu. Orang kecewa ya, kita semua kecewa, rakyat kecewa, tetapi kita tetap bekerja berdasarkan konstitusi, kalau Mahkamah Agung bilang begitu, kita support di situ," tambah Mahfud.
Survei Litbang Kompas berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan "margin of error" plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kalau Mengancam Ideologi, Mahfud MD: Khilafatul Muslimin Kita Sikat!
-
Mahfud MD Konfirmasi Jokowi Akan Temui Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Benarkan Jokowi Bakal Temui Putin, Mahfud MD: Apa Masalahnya?
-
Pengamat Politik Hasan Hasbi Nilai Koalisi Semut Merah Masih Lemah, Ini Alasannya
-
Survei TBRC: Masyarakat Puas dengan Kerja Airlangga Hartarto di Bidang Ekonomi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung
-
Maut di Perlintasan Negarabatin: Mobil Alya Tertemper Kereta Api, 2 Pelajar Tewas