Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Juni 2022 | 18:56 WIB
Ilustrasi Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD tanggapi santai hasil survei yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi survei Litbang Kompas yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.

Menurut Mahfud MD, survei yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum adalah hal biasa.

"Ya biasa kan turun naik gitu. Turun naik itu tergantung pada peristiwa pada saat cerita survei itu (diambil). Saya kira kita anggap turun naik itu sebagai motivasi, tidak ada apa-apa," kata Mahfud di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6/2022).

Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 26 Mei - 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi di Indonesia menunjukkan pada pada aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum kepuasan publik hanya pada angka 41,4 persen.

Baca Juga: Kalau Mengancam Ideologi, Mahfud MD: Khilafatul Muslimin Kita Sikat!

Aspek tersebut tercatat paling rendah apresiasinya dibandingkan aspek lain di bidang hukum.

Angka kepuasan publik ini mengalami penurunan dari survei yang digelar pada Januari 2022. Saat itu, kepuasan publik terhadap pemberantasan suap dan jual beli kasus berada pada angka 50,9 persen.

Ketidakpuasan publik tersebut tampak dari putusan kontroversial oleh lembaga peradilan misalnya putusan bebas terhadap pengusaha Samin Tan oleh Mahkamah Agung.

"Itu kan pengadilan yang punya, anda harus tahu kita tidak boleh intervensi pengadilan. Pengadilan punya alasannya sendiri ketika dia membebaskan orang. Korupsi juga begitu, kalau memang misalnya alat buktinya tidak cukup, bagaimana," ungkap Mahfud.

Mahfud menilai kinerja Kejaksaan Agung maupun KPK juga sudah cukup tegas.

Baca Juga: Mahfud MD Konfirmasi Jokowi Akan Temui Presiden Rusia Vladimir Putin

"Tapi Mahkamah Agung berpendapat lain. Itu struktur kenegaraannya begitu. Orang kecewa ya, kita semua kecewa, rakyat kecewa, tetapi kita tetap bekerja berdasarkan konstitusi, kalau Mahkamah Agung bilang begitu, kita support di situ," tambah Mahfud.

Survei Litbang Kompas berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan "margin of error" plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana. (ANTARA)

Load More