SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi survei Litbang Kompas yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Menurut Mahfud MD, survei yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum adalah hal biasa.
"Ya biasa kan turun naik gitu. Turun naik itu tergantung pada peristiwa pada saat cerita survei itu (diambil). Saya kira kita anggap turun naik itu sebagai motivasi, tidak ada apa-apa," kata Mahfud di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6/2022).
Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 26 Mei - 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi di Indonesia menunjukkan pada pada aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum kepuasan publik hanya pada angka 41,4 persen.
Aspek tersebut tercatat paling rendah apresiasinya dibandingkan aspek lain di bidang hukum.
Angka kepuasan publik ini mengalami penurunan dari survei yang digelar pada Januari 2022. Saat itu, kepuasan publik terhadap pemberantasan suap dan jual beli kasus berada pada angka 50,9 persen.
Ketidakpuasan publik tersebut tampak dari putusan kontroversial oleh lembaga peradilan misalnya putusan bebas terhadap pengusaha Samin Tan oleh Mahkamah Agung.
"Itu kan pengadilan yang punya, anda harus tahu kita tidak boleh intervensi pengadilan. Pengadilan punya alasannya sendiri ketika dia membebaskan orang. Korupsi juga begitu, kalau memang misalnya alat buktinya tidak cukup, bagaimana," ungkap Mahfud.
Mahfud menilai kinerja Kejaksaan Agung maupun KPK juga sudah cukup tegas.
Baca Juga: Kalau Mengancam Ideologi, Mahfud MD: Khilafatul Muslimin Kita Sikat!
"Tapi Mahkamah Agung berpendapat lain. Itu struktur kenegaraannya begitu. Orang kecewa ya, kita semua kecewa, rakyat kecewa, tetapi kita tetap bekerja berdasarkan konstitusi, kalau Mahkamah Agung bilang begitu, kita support di situ," tambah Mahfud.
Survei Litbang Kompas berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan "margin of error" plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kalau Mengancam Ideologi, Mahfud MD: Khilafatul Muslimin Kita Sikat!
-
Mahfud MD Konfirmasi Jokowi Akan Temui Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Benarkan Jokowi Bakal Temui Putin, Mahfud MD: Apa Masalahnya?
-
Pengamat Politik Hasan Hasbi Nilai Koalisi Semut Merah Masih Lemah, Ini Alasannya
-
Survei TBRC: Masyarakat Puas dengan Kerja Airlangga Hartarto di Bidang Ekonomi
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Abu Membubung 500 Meter dan Status Masih Siaga
-
Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas
-
Tilap Dana Desa Rp585 Juta demi Bayar Utang Pribadi, Kades di Lampung Selatan Dijebloskan ke Sel
-
Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan
-
Kebakaran Lahan Pecah di Dua Titik Strategis Lampung, Gubernur Rilis Instruksi Tegas