SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi survei Litbang Kompas yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Menurut Mahfud MD, survei yang menyebut ada penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum adalah hal biasa.
"Ya biasa kan turun naik gitu. Turun naik itu tergantung pada peristiwa pada saat cerita survei itu (diambil). Saya kira kita anggap turun naik itu sebagai motivasi, tidak ada apa-apa," kata Mahfud di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6/2022).
Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 26 Mei - 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi di Indonesia menunjukkan pada pada aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum kepuasan publik hanya pada angka 41,4 persen.
Aspek tersebut tercatat paling rendah apresiasinya dibandingkan aspek lain di bidang hukum.
Angka kepuasan publik ini mengalami penurunan dari survei yang digelar pada Januari 2022. Saat itu, kepuasan publik terhadap pemberantasan suap dan jual beli kasus berada pada angka 50,9 persen.
Ketidakpuasan publik tersebut tampak dari putusan kontroversial oleh lembaga peradilan misalnya putusan bebas terhadap pengusaha Samin Tan oleh Mahkamah Agung.
"Itu kan pengadilan yang punya, anda harus tahu kita tidak boleh intervensi pengadilan. Pengadilan punya alasannya sendiri ketika dia membebaskan orang. Korupsi juga begitu, kalau memang misalnya alat buktinya tidak cukup, bagaimana," ungkap Mahfud.
Mahfud menilai kinerja Kejaksaan Agung maupun KPK juga sudah cukup tegas.
Baca Juga: Kalau Mengancam Ideologi, Mahfud MD: Khilafatul Muslimin Kita Sikat!
"Tapi Mahkamah Agung berpendapat lain. Itu struktur kenegaraannya begitu. Orang kecewa ya, kita semua kecewa, rakyat kecewa, tetapi kita tetap bekerja berdasarkan konstitusi, kalau Mahkamah Agung bilang begitu, kita support di situ," tambah Mahfud.
Survei Litbang Kompas berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan "margin of error" plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kalau Mengancam Ideologi, Mahfud MD: Khilafatul Muslimin Kita Sikat!
-
Mahfud MD Konfirmasi Jokowi Akan Temui Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Benarkan Jokowi Bakal Temui Putin, Mahfud MD: Apa Masalahnya?
-
Pengamat Politik Hasan Hasbi Nilai Koalisi Semut Merah Masih Lemah, Ini Alasannya
-
Survei TBRC: Masyarakat Puas dengan Kerja Airlangga Hartarto di Bidang Ekonomi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,