Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Juni 2022 | 11:50 WIB
Ilustrasi Kampung Khilafah milik Khilafatul Muslimin di Dusun Karang Anom, RT02 Desa Karang Sari,Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (8/6/2022). Kampung Khilafah akan diganti menjadi Kampung Pancasila. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Kampung Khilafah jamaah Khilafatul Muslimin di Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan, bakal diganti dengan nama Kampung Pancasila.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dalam membentuk Kampung Pancasila, pihaknya bakal membina warganya maupun santri di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah (PPUI) Khilafatul Muslimin Margodadi.

Dalam melaksanakan kegiatan pembentukan Kampung Pancasila di Kampung Khilafah Khilafatul Muslimin, aparat kepolisian akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. 

"Untuk membentuk Kampung Pancasila itu, kami sudah siapkan konsepnya. Saat ini, seluruh aktivitas bernama Khilafatul Muslimin, kami minta untuk diberhentikan sementara," kata AKBP Edwin dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Terpopuler: Puluhan Anak Yatim Kaget Usai Tahu Kakak Baik Ini Ajak ke Mall, Peziarah Makam Eril Membludak

Selain itu, nantinya di kampung berisikan 48 kepala keluarga itu, juga diisi kegiatan-kegiatan yang menyampaikan pesan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.

"Untuk jangka waktunya tidak bisa ditentukan, namun bakal terus digelar hingga semua kelompok di kampung itu benar-benar memahami Pancasila dan cara mencintai Indonesia," ujar Edwin.

Sebelumnya, dari penuturan warga sekitar yang bukan jamaahnya, kampung tersebut terlihat berbeda, antara sebelum dan sesudah tertangkapnya Khalifah Abdul Qadir Hasan Baraja.

Kampung tersebut, dijaga dua jamaah secara bergantian, kemudian ditambah portal, sehingga tidak semua orang bisa masuk.

Sebelum masuk ke kampung tersebut, tiap orang harus diperiksa dan ditanya ingin bertemu dan bertamu dengan siapa.

Baca Juga: Terpopuler: Video Viral Jalan Tol Layang Becakayu Amblas Ternyata Hoaks, Polisi Bakal Kembali Panggil Iko Uwais

Tiap orang wajib berbusana sopan dan tidak merokok, sementara untuk perempuan yang ingin masuk ke kampung itu, wajib memakai pakaian menutup aurat sesuai syariat islam.

Dari penuturan Kepala Dusun Karang Anom, Sariman, kampung tersebut sudah ditempati sejak tahun 2000 an. Hingga kini, kampung seluas 3,5 Hektar itu, tercatat di Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Sari ada 30 keluarga yang bermukim.

Sariman menilai, selama ini keberadaan kampung khilafah di tempatnya, tidak ada yang meresahkan masyarakat.

Justru malah jamaahnya, sering berbaur dengan masyarakat, dan mau ikut salat bersama warga sekitar, yang bukan kelompoknya.

Load More