SuaraLampung.id - TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit Praka AKG dan Prada YW yang menjual amunisi ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa penyalahgunaan amunisi merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
"Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI," kata Tatang.
Sebelumnya, pada hari Selasa (7/6/2022), tim gabungan TNI/Polri menangkap oknum prajurit Prajurit Kepala (Praka) AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan amunisi, yakni menjual 10 butir amunisi kepada kelompok bersenjata.
Praka AKG diduga menjual amunisi kepada kelompok bersenjata di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.
Berikutnya, pada hari Rabu (8/6/2022), Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih menahan anggota Yonif RK 751/VJS Prajurit Dua (Prada) YW karena membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Menurut Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, Prada YW diamankan oleh petugas pengamanan bandara saat yang bersangkutan berada di pintu keberangkatan karena membawa barang berupa amunisi, kemudian Prada YW dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.
Herman pun mengatakan bahwa Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56.
Atas kejadian itu, Tatang memastikan bahwa kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah
"Saat ini, penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah
-
Jenderal Andika Perkasa Tak Mau Yonwal Paspampres Serda Rizal Hanya Dijerat Pasal Penganiayaan
-
Panglima TNI Mau Wal Paspampres Penganiaya Sekuriti di Jakpus Dikenakan Pasal Berlapis
-
Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua
-
Bantah Isu Perwira Minta Rp 5,4 M Dari Kapal Asing, TNI AL: Sejauh Ini Tidak Ada
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro