SuaraLampung.id - Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung pada 27 November ditaksir menelan anggaran sebesar Rp1,4 triliun tanpa cost sharing.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pilkada di 15 Kabupaten/kota dan pilkada Gubernur Lampung.
Dalam penyelenggaran pilkada serentak nanti, terdapat usulan pembiayaan dengan sistem cost sharing (berbagi) antara pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota.
"Sesuai dalam pasal 4 Permendagri nomor 54 Tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yang besumber dari APBD. Nah, apabila sudah di cost sharing kan maka pembiayaan yang dibutuhkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mencapai Rp. 834.116.402.670," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
Adapun anggaran senilai Rp834 miliar itu telah diusulkan konsep sharing anggaran, kemudian diajukan gubernur, guna bisa menjadi pembahasan dengan bupati dan wali kota.
"Yang menentukan cost sharing nanti gubernur dan bupati/wali kota. Kesepakatan mereka yang nanti dibuatkan pergub," tuturnya.
Usulan kebutuhan Pilgub Lampung 2024 yang diusulkan ke Pemprov Lampung mencapai Rp681.439.567.900.
Namun jika KPU Lampung mendapat Cost Sharing, anggaran yang dibutuhkan hanya berkisar Rp313.681.829.000.
"Usulan tersebut setidaknya untuk membiayai honoranorium badan Adhoc seperti PPK, PPS, Petugas KPPS, PPDP dan pembuatan TPS, yang mencapai sekitar 49 persen dari anggaran," tukasnya.
Baca Juga: DPR Acungi Jempol Pertamina Bisa Survive Saat Harga Minyak Dunia Melonjak
Kemudian untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada mencapai 24,13 persen dan sisianya operasional dan adminsitrasi perkantoran, serta alat peraga keseheatan seperti APD.
"Dalam usulan kita, Adhoc itu dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, dan untuk honor dan operasional KPPS, lalu Petugas TPDP, kemudian pembuatan TPS dan lainnya, dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung," imbuhnya.
Erwan juga menyampaikan adanya peningkatan anggaran terjadi, karena adanya peningkatan jumlah kecamatan dan desa, sehingga jumlah TPS bertambah.
"Iya desa ada peningkatan, dari 2018 hingga 2022 ada peningkatan menjadi 547 desa, selanjutnya, TPS bertambah karena jumlah penduduk bertambah," kata Erwan.
KPU Provinsi Lampung sementara ini, memroyeksikan jumlah TPS pada Pilkada 2024, mencapai 17.724 dari 2.640 desa dan 229 kecamatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri DPRD DKI Dipangkas Rp23 Miliar
-
Mahfud MD Sentil Prabowo: Efisiensi Bukan Pangkas Anggaran Program Berjalan
-
Hemat Listrik, Gus Ipul Sebut Kemensos Berhasil Irit Rp300 Juta dalam 2 Minggu
-
Ironi Retreat Kepala Daerah: Minim Manfaat di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Mendiktisaintek Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu KIP Kuliah, UKT Dipastikan Tidak Naik
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung