SuaraLampung.id - Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung pada 27 November ditaksir menelan anggaran sebesar Rp1,4 triliun tanpa cost sharing.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pilkada di 15 Kabupaten/kota dan pilkada Gubernur Lampung.
Dalam penyelenggaran pilkada serentak nanti, terdapat usulan pembiayaan dengan sistem cost sharing (berbagi) antara pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota.
"Sesuai dalam pasal 4 Permendagri nomor 54 Tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yang besumber dari APBD. Nah, apabila sudah di cost sharing kan maka pembiayaan yang dibutuhkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mencapai Rp. 834.116.402.670," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Adapun anggaran senilai Rp834 miliar itu telah diusulkan konsep sharing anggaran, kemudian diajukan gubernur, guna bisa menjadi pembahasan dengan bupati dan wali kota.
"Yang menentukan cost sharing nanti gubernur dan bupati/wali kota. Kesepakatan mereka yang nanti dibuatkan pergub," tuturnya.
Usulan kebutuhan Pilgub Lampung 2024 yang diusulkan ke Pemprov Lampung mencapai Rp681.439.567.900.
Namun jika KPU Lampung mendapat Cost Sharing, anggaran yang dibutuhkan hanya berkisar Rp313.681.829.000.
"Usulan tersebut setidaknya untuk membiayai honoranorium badan Adhoc seperti PPK, PPS, Petugas KPPS, PPDP dan pembuatan TPS, yang mencapai sekitar 49 persen dari anggaran," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
Kemudian untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada mencapai 24,13 persen dan sisianya operasional dan adminsitrasi perkantoran, serta alat peraga keseheatan seperti APD.
"Dalam usulan kita, Adhoc itu dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, dan untuk honor dan operasional KPPS, lalu Petugas TPDP, kemudian pembuatan TPS dan lainnya, dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung," imbuhnya.
Erwan juga menyampaikan adanya peningkatan anggaran terjadi, karena adanya peningkatan jumlah kecamatan dan desa, sehingga jumlah TPS bertambah.
"Iya desa ada peningkatan, dari 2018 hingga 2022 ada peningkatan menjadi 547 desa, selanjutnya, TPS bertambah karena jumlah penduduk bertambah," kata Erwan.
KPU Provinsi Lampung sementara ini, memroyeksikan jumlah TPS pada Pilkada 2024, mencapai 17.724 dari 2.640 desa dan 229 kecamatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
-
DPR Acungi Jempol Pertamina Bisa Survive Saat Harga Minyak Dunia Melonjak
-
Diperiksa Polda Jatim, Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya: Apa Kami Radikal, Buktinya Apa?
-
Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Sita Buku dan Dokumen Terkait NII hingga ISIS
-
Banyak Tugas dari Jokowi, Luhut Minta Restu DPR Tambah Anggaran Rp146 Miliar untuk Kemenkomarves
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?