SuaraLampung.id - Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung pada 27 November ditaksir menelan anggaran sebesar Rp1,4 triliun tanpa cost sharing.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pilkada di 15 Kabupaten/kota dan pilkada Gubernur Lampung.
Dalam penyelenggaran pilkada serentak nanti, terdapat usulan pembiayaan dengan sistem cost sharing (berbagi) antara pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota.
"Sesuai dalam pasal 4 Permendagri nomor 54 Tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yang besumber dari APBD. Nah, apabila sudah di cost sharing kan maka pembiayaan yang dibutuhkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mencapai Rp. 834.116.402.670," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Adapun anggaran senilai Rp834 miliar itu telah diusulkan konsep sharing anggaran, kemudian diajukan gubernur, guna bisa menjadi pembahasan dengan bupati dan wali kota.
"Yang menentukan cost sharing nanti gubernur dan bupati/wali kota. Kesepakatan mereka yang nanti dibuatkan pergub," tuturnya.
Usulan kebutuhan Pilgub Lampung 2024 yang diusulkan ke Pemprov Lampung mencapai Rp681.439.567.900.
Namun jika KPU Lampung mendapat Cost Sharing, anggaran yang dibutuhkan hanya berkisar Rp313.681.829.000.
"Usulan tersebut setidaknya untuk membiayai honoranorium badan Adhoc seperti PPK, PPS, Petugas KPPS, PPDP dan pembuatan TPS, yang mencapai sekitar 49 persen dari anggaran," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
Kemudian untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada mencapai 24,13 persen dan sisianya operasional dan adminsitrasi perkantoran, serta alat peraga keseheatan seperti APD.
"Dalam usulan kita, Adhoc itu dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, dan untuk honor dan operasional KPPS, lalu Petugas TPDP, kemudian pembuatan TPS dan lainnya, dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung," imbuhnya.
Erwan juga menyampaikan adanya peningkatan anggaran terjadi, karena adanya peningkatan jumlah kecamatan dan desa, sehingga jumlah TPS bertambah.
"Iya desa ada peningkatan, dari 2018 hingga 2022 ada peningkatan menjadi 547 desa, selanjutnya, TPS bertambah karena jumlah penduduk bertambah," kata Erwan.
KPU Provinsi Lampung sementara ini, memroyeksikan jumlah TPS pada Pilkada 2024, mencapai 17.724 dari 2.640 desa dan 229 kecamatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
-
DPR Acungi Jempol Pertamina Bisa Survive Saat Harga Minyak Dunia Melonjak
-
Diperiksa Polda Jatim, Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya: Apa Kami Radikal, Buktinya Apa?
-
Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Polisi Sita Buku dan Dokumen Terkait NII hingga ISIS
-
Banyak Tugas dari Jokowi, Luhut Minta Restu DPR Tambah Anggaran Rp146 Miliar untuk Kemenkomarves
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah