Vonis terhadap Garcia merupakan puncak rangkaian penyelidikan yang dimulai pada 2018.
Ia ditangkap pada 2019 di Bandara Internasional Los Angeles bersama seorang terdakwa lainnya, Susana Medina Oaxaca.
Oaxaca Jumat pekan lalu menyatakan bersalah melakukan penyerangan yang bisa mengakibatkan kerusakan parah pada tubuh.
Terdakwa lainnya, Alondra Ocampo, yang juga ditahan pada 2019, menyatakan bersalah atas tiga dakwaan pada 2020, yakni melakukan kontak dengan orang di bawah umur dengan tujuan untuk melakukan pelanggaran seksual dan bersetubuh secara paksa.
Ocampo sebelumnya juga menghadap sejumlah dakwaan, termasuk perdagangan manusia.
Orang keempat yang didakwa dalam penyelidikan itu, Azalea Rangel Melendez, masih buron, kata tim jaksa penuntut.
La Luz del Mundo adalah gereja terbesar evangelis di Meksiko, yang didirikan pada 1920-an, memiliki cabang di 50 negara, dan mengeklaim memiliki lima juta anggota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pemimpin Gereja Meksiko Dihukum 16 Tahun Karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Lakukan Pelecehan Seksual ke 3 Remaja, Pemimpin Gereja Meksiko Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara
-
Dasar Lelaki Bejat! Ghea Youbi Dilecehkan di Tempat Umum: Tangannya Gesek-Gesek...
-
Terpopuler: Kakak Beradik di Pandeglang Ngeluh Kemaluan Sakit Gegara Dicabuli, Remaja Hadang Truk di Tangerang Tewas
-
Ngeluh Kemaluan Sakit Saat Buang Air Kecil, Kakak Beradik di Pandeglang Dicabuli Tetangganya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar