Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Juni 2022 | 13:54 WIB
Suasana Kampung Khilafah Khilafatul Muslimin di Dusun Karang Anom, RT02 Desa Karang Sari,Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (8/6/2022). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Pascapenangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, kegiatan di Kampung Khilafah berjalan seperti biasa. 

Kampung Khilafah adalah kampung yang ditempati khusus jamaah Khilafatul Muslimin, yang berada di Dusun Karang Anom, RT02 Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan.

Ada sekitar 48 kepala keluarga menempati kampung seluas 3,5 hektare itu. Hanya saja yang berbeda dari Kampung Khilafah kini dijaga jamaahnya sejak Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap. 

Sebelum penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, Kampung Khilafah Muslimin tidak dijaga. Sejak Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap, kampung itu kini dijaga dua orang jamaah secara bergantian.  

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Tidak Ingin Organisasi Seperti Khilafatul Muslimin Berkembang di Indonesia

Ini terlihat ketika juru warta datang ke Kampung Khilafah pada Rabu (8/6/2022). Ada dua orang berada di depan pos jaga kampung mencegat rombongan wartawan.

"Maaf mas, ada perlu apa atau ketemu siapa?"tanya seorang penjaga di depan pintu Kampung Khilafah,Rabu (08/06/2022).

Tidak sembarang orang bisa masuk ke Kampung Khilafah. Bagi yang ingin masuk ke tempat itu, harus berbusana sopan, bagi wanita diwajibkan mengenakan pakaian jilbab atau menutup aurat dan bagi laki laki dilarang merokok.

Husen (36),warga di Kampung Khilafah dan anggota Khilafatul Muslimin mengatakan, pascapenangkapan Khilafah Abdul Qadir Hasan Baraja, kegiatan warga di sana berlangsung seperti biasa.

"Biasa saja mas, enggak ada kegiatan khusus. Warga di sini ada yang dagang, ada yang kerja dibangunan ya kerja seperti biasa saja,"kata Husen, Rabu (08/06/2022).

Baca Juga: Sebut Khilafatul Muslimin Organisasi Besar, Polisi: Tidak Bisa Dianggap Sederhana

Dia menjelaskan kebanyakan warga di Kampung Khilafah ini kerja wiraswasta. Selama ini mereka berbaur dengan masyarakat dan tidak mengasingkan diri.

"Saya baru tiga bulan tinggal di sini dan semua warga yang tinggal di Kampung Khilafah ini wajib dan sudah jadi anggota Khilafatul Muslimin. Saya saja kerja tukang benarin AC," ujarnya.

Sementara itu, kepala Dusun Karang Anom, Sariman mengatakan bahwa kegiatan warga di Kampung Khilafah biasa saja.

Kampung Khilafah milik Khilafatul Muslimin di Dusun Karang Anom, RT02 Desa Karang Sari,Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (8/6/2022). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Biasa saja, enggak ada yang aneh-aneh mereka juga berbaur dengan warga di sini hanya saja mereka tinggal ngomplek di situ. Kalau pun ada pengajian ya biasa kayak pengajian para ibu pada umumnya. Mereka juga enggak milih masjid buat solat,"katanya.

Kemudian, ketika ditanya apakah di Kampung Khilafah dipasang Bendera Merah Putih, Sariman mengatakan tidak ada pemasangan Bendera Merah Putih di kompleks Kampung Khilafah.

"Di dalam kompleks enggak pernah pasang Bendera Merah Putih. Kalau kita pasang di jalan-jalan, mereka enggak ganggu juga, mereka terbuka sama warga di sini,"ujarnya.

Abu Bakar, Ketua Syiar Silaturahmi Dunia Khilafatul Muslimin, menga takan kegiatan anggota Khilafatul Muslimin di Kampung Khilafah pascapenangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja berjalan seperti biasa.

"Enggak ada pengaruh pascapenangkapan Khalifah kegiatan seperti biasa berjalan terus , ada anggota berdagang ya berjualan di pasar, kerja bangunan ya kerja," katanya.

Kemudian, ketika ditanya, apakah di kompleks Kampung Khilafah memasang Bendera Merah Putih,dia mengatakan tidak ada pemasangan Bendera Merah Putih.

"Bendera Merah Putih emang enggak pasang di sini. Banyak juga yang pasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya ternyata orangnya jadi perampok uang rakyat," ujarnya.

Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja juga ditanggapi biasa saja oleh jamaah. Menurut Abu Bakar, pimpinannya itu sudah biasa berhadapan dengan hukum sehingga tidak membuat jamaah khawatir.

"Kita ga ada pendampingan hukum, mengharap pertolongan Allah saja. Yang kasus prokes ancamanya 6 tahun kurungan jadi 3 bulan. Jadi kita ga pake kuasa hukum, kuasa hukum kita Allah. Di sini banyak berdoa saja," kata Abu Bakar. 

Kontributor : Ahmad Amri

Load More