SuaraLampung.id - KPU Bandar Lampung memproyeksikan anggaran Pemilu 2024 menelan dana sebesar Rp53 miliar.
Besaran anggaran Pemilu 2024 ini diungkapkan Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi saat audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Dedy Triyadi mengatakan,keseluruhan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
"Anggaran juga dipakai untuk pelaksanaan tahapan Pemilu, hingga penyediaan logistik. Lalu honor panitia adhoc, mencapai 46 persen dari total anggaran, namun nantinya akan ada pembagian dana dengan Pemerintah Provinsi Lampung," kata Dedy Triyadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain terkait anggaran, juga dibahas tentang persiapan lainnya, seperti pemutahiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi hingga pendidikan pemilih.
KPU berharap, Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dapat berkolaborasi lebih baik dalam pendataan penduduk.
Menanggapi keseluruhan hal terkait persiapan Pemilu 2024 itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berkomitmen, untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.
"Kami siap memenuhi kebutuhan anggaran yang disusun KPU, sehingga akan bekerjasama lebih baik, mulai persiapan hingga pelaksanaan," ujar Eva Dwiana.
Selain itu, Eva Dwiana juga meminta Kepala Disdukcapil untuk bisa bekerjasama dengan KPU, untuk keperluan pemutahiran data pemilih.
Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Rakyat Tolak Ajaran Radikal, Singgung Negara Asing yang Mau Pecah Belah
KPU juga bisa turut mendampingi pelaksanan perekaman KTP elektronik, yang dilakukan dinas di sekolah, mal, maupun kecamatan.
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Minta Rakyat Tolak Ajaran Radikal, Singgung Negara Asing yang Mau Pecah Belah
-
PKPU Tahapan Pemilu Telah Disepakati, DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Inpres
-
Dukung Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Mendagri: Kalau Lama Malah Makin Rawan
-
Dipastikan Sebelum Tahapan Pemilu Dimulai, PKPU Bakal Ditetapkan dan Diundangkan Pekan Ini
-
Durasi Masa Kampanye Dipersingkat Jadi 75 Hari, Cegah Polarisasi di Dalam Masyarakat Jadi Alasan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa