SuaraLampung.id - Kepolisian mengungkapkan fakta terkait penyidikan ormas Khilafatul Muslimin yang diduga menyimpang dari dasar negara Pancasila.
Hasil penyelidikan polisi, Khilafatul Muslimin menyebut ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak bertahan lama.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam rilis penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Hengki menambahkan, hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.
Tak hanya video itu, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Kita lihat websitenya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas," ujar Hengki.
Usai Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait ormas Khilafatul Muslimin tersebut.
"Sekarang kita fokus penyidikannya, tim kami sebagian masih ada di Lampung masih meneliti barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan banyak sekali," kata Hengki.
Baca Juga: Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap aparat Krimum Polda Metro Jaya di dekat Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi seusai salat subuh.
Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja ini terkait adanya konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang menyebarkan selebaran khilafah di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
-
Jadi Tersangka, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
-
Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
-
Soal Biaya Operasional Website hingga Buletin Besar, Polisi akan Dalami Sumber Dana Khilafatul Muslimin
-
Eva Dwiana Kaget Ada Penangkapan Khalifah: Kami Kira Khilafatul Muslimin Kelompok Pengajian Biasa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik