SuaraLampung.id - Twitter terbukti melanggar privasi pengguna berupa penggunaan data nomor telepon untuk penargetan iklan.
Akibat perbuatannya, Twitter dijatuhkan denda sebesar 150 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun oleh Departemen Kehakiman AS dan juga Komisi Perdagangan Federal (FTC).
Akibat pelanggaran privasi tersebut, tentunya keamanan data pengguna kini dipertanyakan dan maka dari itu Pemerintah AS melalui FTC menggugat Twitter atas kesalahannya tersebut.
Mengutip Reuters, Kamis (26/5/2022), Twitter telah menyetujui pembayaran denda bernilai besar itu karena telah menyalahgunakan data pengguna di rentang waktu Mei 2013 hingga September 2019.
"Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa mereka mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk mengamankan akun mereka, namun ternyata Twitter gagal mengungkapkan bahwa itu juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens pilihan mereka," ungkap dokumen pengadilan membahas tuntutan itu.
Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhannya.
Kepala Privasi Twitter Damien Kieran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu dilakukan dengan menyelaraskan bersama para agensi iklan mengenai pembaruan operasional dan peningkatan program untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.
Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan.
Miliarder Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga 44 miliar dolar AS pun berjanji Twitter di bawah kepemimpinannya akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.
Baca Juga: Curhat Tak Diundang di Acara Selamatan Rumah Tetangga Barunya, Netizen Ini Kena Semprot Publik
"Jika Twitter tidak jujur di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam tweet pada Rabu malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.
Pejabat AS menunjukkan bahwa dari 3,4 miliar dolar AS pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar 3 miliar dolar AS berasal dari iklan.
Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan 5 miliar dolar AS dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai 150 juta dolar AS.
"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan.
Ia lebih lanjut menambahkan, "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter." (ANTARA)
Berita Terkait
-
Curhat Tak Diundang di Acara Selamatan Rumah Tetangga Barunya, Netizen Ini Kena Semprot Publik
-
Niat Baik Ingatkan Hati-hati saat Masukkan Nomor Pin ATM, Endingnya Malah Malu Sendiri
-
Ungkap Penghasilan saat Freelance Lebih Besar Dari UMR, Ocehan Warganet Ini sampai Jadi Trending Topic di Twitter
-
Profil Yeremia Rambitan, Pemain Bulu Tangkis Indonesia yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan Verbal
-
Pabrik Bir Jadi Sponsor Formula E Jakarta, Chusnul Minta Tanggapan Pendukung Anies Baswedan: Bir Halal atau Haram?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,