SuaraLampung.id - Twitter terbukti melanggar privasi pengguna berupa penggunaan data nomor telepon untuk penargetan iklan.
Akibat perbuatannya, Twitter dijatuhkan denda sebesar 150 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun oleh Departemen Kehakiman AS dan juga Komisi Perdagangan Federal (FTC).
Akibat pelanggaran privasi tersebut, tentunya keamanan data pengguna kini dipertanyakan dan maka dari itu Pemerintah AS melalui FTC menggugat Twitter atas kesalahannya tersebut.
Mengutip Reuters, Kamis (26/5/2022), Twitter telah menyetujui pembayaran denda bernilai besar itu karena telah menyalahgunakan data pengguna di rentang waktu Mei 2013 hingga September 2019.
"Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa mereka mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk mengamankan akun mereka, namun ternyata Twitter gagal mengungkapkan bahwa itu juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens pilihan mereka," ungkap dokumen pengadilan membahas tuntutan itu.
Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhannya.
Kepala Privasi Twitter Damien Kieran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu dilakukan dengan menyelaraskan bersama para agensi iklan mengenai pembaruan operasional dan peningkatan program untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.
Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan.
Miliarder Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga 44 miliar dolar AS pun berjanji Twitter di bawah kepemimpinannya akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.
Baca Juga: Curhat Tak Diundang di Acara Selamatan Rumah Tetangga Barunya, Netizen Ini Kena Semprot Publik
"Jika Twitter tidak jujur di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam tweet pada Rabu malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.
Pejabat AS menunjukkan bahwa dari 3,4 miliar dolar AS pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar 3 miliar dolar AS berasal dari iklan.
Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan 5 miliar dolar AS dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai 150 juta dolar AS.
"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan.
Ia lebih lanjut menambahkan, "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter." (ANTARA)
Berita Terkait
-
Curhat Tak Diundang di Acara Selamatan Rumah Tetangga Barunya, Netizen Ini Kena Semprot Publik
-
Niat Baik Ingatkan Hati-hati saat Masukkan Nomor Pin ATM, Endingnya Malah Malu Sendiri
-
Ungkap Penghasilan saat Freelance Lebih Besar Dari UMR, Ocehan Warganet Ini sampai Jadi Trending Topic di Twitter
-
Profil Yeremia Rambitan, Pemain Bulu Tangkis Indonesia yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan Verbal
-
Pabrik Bir Jadi Sponsor Formula E Jakarta, Chusnul Minta Tanggapan Pendukung Anies Baswedan: Bir Halal atau Haram?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa