SuaraLampung.id - Viral di media sosial video oknum jaksa melakukan saweran diduga uang di atas panggung saat acara resmi.
Video viral tersebut diketahui terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, dalam acara perpisahan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut adanya video viral oknum jaksa melakukan saweran di atas panggung.
“Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lahat Faisyal membantah bahwa aksi saweran tersebut bukanlah uang tetapi sobekan kertas.
Ia menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin (23/5/2022) saat Kejari Lahat menyelenggarakan kegiatan ramah tamah pengantar tugas Kasi P3BR bertempat di Aula Kejari Lahat.
Video acara tersebut beredar di masyarakat Kabupaten Lahat hingga menjadi polemik karena tampak dalam video ada salah satu pegawai Kejaksaan terlihat sedang melemparkan atau menebarkan sesuatu di atas panggung, seperti "saweran".
“Saya selaku Kasi Intel menyatakan bahwa yang dilempar atau ditebarkan di atas panggung tersebut adalah sobekan kertas (bukan uang),” kata Faisyal.
Atas kejadian ini, Faisyal mengimbau masyarakat dapat memilih dan memilah setiap informasi yang beredar.
“Karena belum tentu informasi yang beredar tersebut benar adanya,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Fisik Tak Sempurna, Bapak-bapak Ini Tetap Gigih Kerja Angkat Piring di Kondangan, Tuai Decak Kagum Warganet
-
Bikin Gak Tega, Ibu Hamil Besar Terciduk Kerja Jadi Manusia Silver, Publik 'Sentil' Menteri Risma
-
Balada WFH, Perempuan Dituding Pengangguran dan Simpanan Om-om oleh Tetangga, Padahal Pekerjaannya Enggak Kaleng-Kaleng
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa