
SuaraLampung.id - Narapidana korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara telah membayar lunas uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar.
Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan untuk segera memulangkan aset Akbar Tandaniria Mangkunegara yang telah disita.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan, bahwa apabila uang pengganti (UP) sudah dibayar seluruhnya maka terhadap aset yang disita tak akan dilelang.
"Beberapa aset yang telah disita itu nantinya akan dilakukan pemulangan oleh Jaksa Eksekusi," ungkap Taufiq, Sabtu (21/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Menagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku Jika Pandemi Covid-19 Reda, Kapan?
Mengenai kapan pemulangan aset Akbar, Taufiq belum bisa menjelaskan secara rinci hal itu.
"Prosesnya nanti Jaksa Eksekusi yang akan memprosesnya," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Akbar yakni Sopian Sitepu menerangkan akan segera mengurus agar seluruh aset milik kliennya itu dapat kembali lagi.
"Dalam waktu dekat juru sita diharapkan aset yang disita dapat dikembalikan kepada Akbar," pungkasnya.
Sebelumnya Akbar, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Ferrari Indra Kenz Seharga Rp 5 M, Nasibnya Bakal Terparkir di Mabes Polri
Akbar Tandaniria Mangkunegara juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp3,2 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Begini Nasib Eks Komut Sinarmas Indra Widjaja di Kasus Taspen
-
Begini Proyeksi Harga Aset Kripto Pi Network, Bisa Tembus USD1?
-
Curhat Bobby Nasution Saat Koordinasi dengan KPK: 2 Bulan Jadi Gubernur, 5 OPD Diperiksa
-
Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
12 Rekomendasi SD Swasta Terfavorit di Pekanbaru, Pilih sesuai Kemampuan!
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali