Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasipupuk subsidi. Stok pupuk subsidi di Lampung cukup untuk sebulan ke depan. [Dok.Humas]

Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

Pupuk bersubsidi diproduksi oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Kelima anak usaha Pupuk Indonesia ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.

Sementara jumlah stok pupuk bersubsidi secara nasional, hingga 19 Mei 2022 tercatat berjumlah 1,25 juta ton. Angka tersebut setara 347 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 360.467 ton untuk seluruh pupuk subsidi.

Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan

Adapun rinciannya adalah Urea 459.679 ton, NPK 319.008 ton, SP-36 47.825 ton, ZA 52.928 ton, organik 66.220 ton, NPK Kakao 4.438 ton, organik cair 302.112 ton. (ANTARA)

Load More