Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Polisi gerebek kamar penginapan di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Jajaran Polsek Telukbetung Utara, Bandar Lampung, menggerebek sebuah kamar di tempat penginapan di Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (12/5/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lima orang yang merupakan pengedar, kurir dan pengguna sabu. 

Kelima orang yang ditangkap masing-masing inisial FN (23), JL (22), dan AK (27) asal Pesawahan Telukbetung Selatan, serta AYP (23) dan AP (22) asal Lempasing Pesawaran.

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut, diawali laporan dari masyarakat. Ada beberapa orang di penginapan di Telukbetung Utara, diduga sedang ada yang pesta sabu.

Baca Juga: Bikin Jijik! Ada Bangkai Hewan Dalam Tuak, Begini Proses Penggerebekan Rumah Produksi Miras di Banjarnegara

"Kemudian tim langsung mendatangi lokasi, benar adanya dan di salah satu kamar penginapan ada empat orang. Keempatnya FN, JLGA, AK, dan AY," kata Kompol Robi Wicaksono, Jumat (20/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sekantong plastik klip berisikan sabu seberat 9 Gram di dalam keranjang sampah di kamar mandi. Kemudian dilakukan interograsi, hasilnya diketahui sabu tersebut milik FN.

"Sebelumnya sempat menggunakan bersama dengan JLGA, AY dan AK. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan satu orang lagi inisial AP, anak buah dari FN yang mengambilkan satu paket berisi tiga butir pil ekstasi," ujar Robi.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sabu dan ekstasi itu milik FN.

Selain sabu dan ekstasi, diamankan barang bukti lainnya berup timbangan, dua korek api, seperangkat alat hisap bong, dua Ponsel, satu dompet kecil, dan tiga plastik klip kosong ukuran sedang.

Baca Juga: Gerebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba di Medan, Polisi Diteriaki Maling

Load More