SuaraLampung.id - Puluhan warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, menemui kepala desa setempat, Rabu (18/5/2022).
Puluhan warga Desa Sadar Sriwijaya memprotes haknya yakni tanah miliknya yang dibangun untuk jalan desa.
Pembangunan jalan oleh Pamong Desa Sadar Sriwijaya mengambil tanah resmi milik warga yang memiliki legalitas sertifikat tanah tanpa musyawarah.
Sehingga warga menilai cara yang dilakukan pihak pejabat desa dinilai otoriter.
"Kami mewakili kawan-kawan yang memprotes terkait pembangunan jalan desa yang status tanah dibangun milik warga pribadi bukan milik pemerintah," kata Opan saat menyampaikan aspirasi di hadapan perangkat desa, yang disaksikan puluhan warga.
Opan menyayangkan tindakan perangkat desa melakukan pembangunan jalan tanpa melakukan musyawarah hingga warga menjadi korban kehilangan hak tanah.
Kata Opan memang tanah yang diserobot hanya hitungan meter.
" Yang digusur variatif, karena ukuran bidang tanah beda-beda. Yang membuat kami kecewa tidak ada musyawarah. Seharusnya ditanya dulu dong, yang punya tanah sepakat atau tidak," ucap Opan.
Sementara itu, Gigit salah satu pemilik tanah mengaku sudah melakukan musyawarah dengan pamong Desa Sadar Sriwijaya, namun tidak menemui solusi. Bahkan pihak desa mengaku apa yang dilakukan tidak salah.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tuntut Setop Perampasan Tanah Adat di Maluku
"Tadi kami sudah musyawarah mempertanyakan ganti rugi tanah kami yang di buat jalan desa, tapi jelas jelas pak kepala desa melalui bendaharanya mengatakan tidak ada ganti rugi, karena tidak ada anggaran," beber Gigit.
Hasil musyawarah yang tidak menemui titik temu, warga yang menjadi korban penyerobotan tanah akan membawa masalah ini ke jalur hukum, dengan melaporkan tindakan penyerobotan tanah dengan dasar legalitas yang dimiliki.
"Kami sudah sepakat akan melaporkan persoalan tersebut ke pihak polisi, hari ini juga kami buat berita acara sebagai dasar laporan kami nanti," ucap Gigit.
Sementara itu, Kepala Desa Sadar Sriwijaya Santoso saat d konfirmasi mengatakan, pembangunan jalan yang dibuat dengan anggaran Dana Desa 2022. Dasar dari pembangunan tersebut dengan peta lama yang artinya itu tanah milik desa.
Selain itu Santoso juga, menjelaskan sebelum dilakukan pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan musyawarah lebih dulu yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti tokoh masyarakat, dan pejabat Forkopimcam.
"Dasar saya bangun jalan berdasarkan peta, bahwa itu tanah milik desa. Dan sudah kami lakukan musyawarah sebelum pembangunan dikerjakan," terang Kades Sadar Sriwijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang