SuaraLampung.id - Pemerintah Indonesia siap melayani calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 1443 H/2022 M dengan ketentuan kewajiban vaksin COVID-19 dan batas usia yang memenuhi persyaratan dari Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).
"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti minimal sudah vaksin lengkap, dua kali vaksin, dan itu harus dipenuhi oleh jamaah haji," kata Menag Yaqut Cholil saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa.
Yaqut menjelaskan pihaknya terus mengupayakan agar seluruh jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci telah melengkapi minimal dua dosis vaksin COVID-19.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk Asrama 3 Juni 2022, Kloter Pertama Terbang 4 Juni 2022
Selain kewajiban vaksin dosis lengkap, Kerajaan Arab Saudi juga memberikan batas usia, yakni hanya jamaah haji di bawah 65 tahun yang diberangkatkan. Jamaah haji yang memenuhi syarat, yakni berusia maksimal 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022.
"Kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan (aturan) ini, karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak," kata Menag.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat.
Daftar nama calon jamaah haji tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. Jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022.
Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.
Baca Juga: Bayi Diduga Terinfeksi Hepatitis Meninggal di RSUP Adam Malik, Ini Penjelasan Dokter
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
-
Menag Nasaruddin Umar Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
-
Profil Dan Masa Lalu Mega Aulia, Artis Yang Mohon Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi
-
Profil Indah Tri Pertiwi Calon Istri Frans Faisal, Punya Jabatan Mentereng
-
Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"