Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Mei 2022 | 14:19 WIB
Ilustrasi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut bantah dana haji untuk IKN Nusantara. [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

SuaraLampung.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memberikan klarifikasi mengenai isu dana ibadahhaji digunakan untuk membangun ibu kota negara (IKN) Nusantara. 

Menag Yaqut mengatakan, kabar dana haji digunakan untuk IKN Nusantara tidak benar alias hoaks.   

Menurut Menag Yaqut, pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi jamaah haji agar biaya haji yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.

“Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). 

Baca Juga: Bantah Dana Haji Dipakai Untuk Bangun IKN, Menag: Biaya Haji Justru Disubsidi Untuk Ringankan Jemaah

Ia memastikan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jamaah tidak akan lebih besar daripada biaya yang diperlukan sesungguhnya.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu merinci total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp81,7 juta per jamaah.

Namun jamaah haji Indonesia cukup membayar Rp39,9 juta seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jamaah atau (total) Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jamaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Seluruh pembiayaan haji, ujar Anggito, sudah tersedia dalam bentuk riyal Arab Saudi, maupun rupiah Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Dana Haji Dipakai untuk Membangun IKN Ibu Kota Negara Nusantara?

Pemerintah juga sudah siap mentransfer dana haji kepada Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, transportasi dan lainnya.

"Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal, dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," kata Anggito. (ANTARA)

Load More