SuaraLampung.id - Majelis Pekerja Seluruh Indonesia (MPBI) Lampung bersama para mahasiswa dan elemen buruh menggelar aksi May Day Fiesta di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung. Sabtu (14/5/2022).
Dalam aksinya para massa yang berjumlah, kurang lebih seratus orang itu menyampaikan setidaknya ada 17 tuntutan.
Pantauan saibumi.com--jaringan Suara.com, para massa berkonvoi dari Bundaran Tugu Adipura, lalu dilanjutkan menuju lapangan Korpri.
Di sekitar Kantor Pemerintahan Lampung terpantau kawat barier terpasang dari mulai gerbang masuk di Jalan Wolter Monginsidi lalu di depan Gedung Balai Keratun.
Massa yang menggelar aksi di sekitar Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agus Nompitu.
Dalam 17 tuntutannya para buruh mengutarakan berbagai hal mulai dari Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas; Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; Tolak upah murah.
Kemudian, Cabut Keputusan Gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022, Hapus outsourcing, Tolak kenaikan pajak PPn, Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran, Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria, Stop kriminalisasi petani, Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
Selanjutnya, Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS, Pemberdayaan sektor informal, Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang, dan Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih) dan Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
Dalam hal ini, Asisten 1 Qodratul Ikhwan mengatakan, bahwa akan menyampaikan semua aspirasi para buruh kepada Gubernur dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Demo May Day Fiesta 2022, Partai Buruh Sumsel Sesalkan Tidak Ada Kenaikan UMP Tahun Ini
"Kita sampaikan ke pak Gubernur, karena ini hari libur ya mungkin Selasa lah yang akan kita sampaikan secara formal. Nanti kita buatkan laporan, baik laporan ke pimpinan kita maupun ke pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Sulaiman Ibrahim selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung menyambut baik keputusan itu, dan ia pun meminta agar segera ditindaklanjuti tuntutan ini.
"Kami bakal melakukan aksi lanjutan, apabila permohonan kami ini belum ada tindak lanjut," pungkas Sulaiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri