SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot AKP EWD dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Tengah.
Pencopotan jabatan Kasat Lantas Polres Lampung Tengah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Endang Widowati.
Dalam surat telegram Kapolda Lampung itu, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP EWD dimutasi sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Posisi Kasat Lantas Polres Lampung Tengah diisi AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
Mutasi AKP EWD ini disebut-sebut berkaitan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad tak menyebut kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri adalah OTT.
Namun, ia membenarkan adanya petugas dari Propam Mabes Polri datang ke Lampung Tengah dalam rangka pengawasan.
"Ini adalah bentuk pengawasan terhadap anggota Polri. Tidak hanya di Lampung, tetapi juga seluruh Indonesia," ungkap Pandra, Rabu, 27 April 2022 dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Pandra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasat Lantas Lampung Tengah. Menurutnya, ini merupakan salah satu dari 16 program prioritas Kapolri.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK di Malam Ramadhan, Demi Dapat Predikat WTP
"Iya benar, saya diberitahu oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan bahwa Divisi Propam Mabes Polri ke Lampung untuk membawa Kasat Lantas Lampung Tengah untuk pemeriksaan," bebernya.
Selanjutnya, dalam program prioritas Kapolri nomor 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
Untuk diketahui, Tak hanya AKP EWD, Kasatlantas Polres Tulang Bawang, AKP S, juga diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG