SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh warga binaan tindak pidana terorisme mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Pemberian remisi ini sifatnya baru pengusulan, dan berkemungkinan adanya pernambahan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadispas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Farid Djunaedi mengatakan sebanyak tujuh baru berupa pengusulan, sehingga kemungkinan nanti akan ada penambahan.
Ketujuh warga binaan perkara terorisme mendapat remisi yakni lima warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, satu warga binaan Lapas Kelas IIA Metro, dan satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung.
Besaran remisi yang didapatkan warga binaan antara15 hari hingga satu bulan.
"Mereka yang mendapatkan remisi ini merupakan remisi tahun ke 2, 3, dan 4," kata dia.
Untuk warga binaan perkara tindak pidana terorisme lainnya yang tidak mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 juga terdapat tujuh orang.
Mereka adalah tiga warga binaan Lapas Kelas I Bandarlampung, dua orang warga binaan dari Lapas Kelas II Metro, dan dua orang warga binaan dari Lapas Kelas IIA Kalianda.
"Mereka yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan ada yang belum menyatakan setia NKRI, belum deradikalisasi, dan juga sedang dalam pengusulan remisi akibat keterlambatan administrasi," kata Farid Djunaedi. (ANTARA)
Baca Juga: Kapolda Lampung: Jika Ada LSM yang Paksa Minta THR, Laporkan Polisi
Berita Terkait
-
Kapolda Lampung: Jika Ada LSM yang Paksa Minta THR, Laporkan Polisi
-
Jadwal Imsakiyah Kota Metro Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lampung Selatan Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
H-7 Lebaran Idul Fitri, Penumpang di Bandara Radin Inten II Melonjak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu