SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh warga binaan tindak pidana terorisme mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Pemberian remisi ini sifatnya baru pengusulan, dan berkemungkinan adanya pernambahan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadispas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Farid Djunaedi mengatakan sebanyak tujuh baru berupa pengusulan, sehingga kemungkinan nanti akan ada penambahan.
Ketujuh warga binaan perkara terorisme mendapat remisi yakni lima warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, satu warga binaan Lapas Kelas IIA Metro, dan satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung.
Besaran remisi yang didapatkan warga binaan antara15 hari hingga satu bulan.
Baca Juga: Kapolda Lampung: Jika Ada LSM yang Paksa Minta THR, Laporkan Polisi
"Mereka yang mendapatkan remisi ini merupakan remisi tahun ke 2, 3, dan 4," kata dia.
Untuk warga binaan perkara tindak pidana terorisme lainnya yang tidak mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 juga terdapat tujuh orang.
Mereka adalah tiga warga binaan Lapas Kelas I Bandarlampung, dua orang warga binaan dari Lapas Kelas II Metro, dan dua orang warga binaan dari Lapas Kelas IIA Kalianda.
"Mereka yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan ada yang belum menyatakan setia NKRI, belum deradikalisasi, dan juga sedang dalam pengusulan remisi akibat keterlambatan administrasi," kata Farid Djunaedi. (ANTARA)
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung Hari Ini, Selasa 26 April 2022
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni