SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh warga binaan tindak pidana terorisme mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Pemberian remisi ini sifatnya baru pengusulan, dan berkemungkinan adanya pernambahan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadispas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Farid Djunaedi mengatakan sebanyak tujuh baru berupa pengusulan, sehingga kemungkinan nanti akan ada penambahan.
Ketujuh warga binaan perkara terorisme mendapat remisi yakni lima warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, satu warga binaan Lapas Kelas IIA Metro, dan satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung.
Besaran remisi yang didapatkan warga binaan antara15 hari hingga satu bulan.
"Mereka yang mendapatkan remisi ini merupakan remisi tahun ke 2, 3, dan 4," kata dia.
Untuk warga binaan perkara tindak pidana terorisme lainnya yang tidak mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 juga terdapat tujuh orang.
Mereka adalah tiga warga binaan Lapas Kelas I Bandarlampung, dua orang warga binaan dari Lapas Kelas II Metro, dan dua orang warga binaan dari Lapas Kelas IIA Kalianda.
"Mereka yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan ada yang belum menyatakan setia NKRI, belum deradikalisasi, dan juga sedang dalam pengusulan remisi akibat keterlambatan administrasi," kata Farid Djunaedi. (ANTARA)
Baca Juga: Kapolda Lampung: Jika Ada LSM yang Paksa Minta THR, Laporkan Polisi
Berita Terkait
-
Kapolda Lampung: Jika Ada LSM yang Paksa Minta THR, Laporkan Polisi
-
Jadwal Imsakiyah Kota Metro Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lampung Selatan Hari Ini, Selasa 26 April 2022
-
H-7 Lebaran Idul Fitri, Penumpang di Bandara Radin Inten II Melonjak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah
-
Lampung Guyur 12 Kabupaten dengan Bibit Cabai Senilai Rp925 Juta