Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 April 2022 | 19:03 WIB
Ilustrasi Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Anggaran THR ASN Pemprov Lampung sebesar Rp 76,4 miliar. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Lampung menelan anggaran sebesar Rp76,4 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar THR sekitar 16 ribu ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Penyalurannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (22/4/2022).

"Nanti (setiap ASN) akan menerima (THR sebesar) satu bulan gaji pokok yang diterima rutin. Diharapkan dengan adanya penyaluran THR tersebut dapat digunakan bagi pemenuhan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini," ia menambahkan.

Baca Juga: Ormas Memaksa Minta THR? Segera Lapor Polisi

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp34,3 triliun untuk membayar THR aparatur sipil negara di pusat dan daerah, TNI, dan Polri.

Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemberian THR ASN di daerah nilainya Rp15 triliun dan jumlah ASN yang berhak menerima THR di daerah jumlahnya sekitar 3,7 juta orang. (ANTARA)

Load More