SuaraLampung.id - Bonus bagi atlet Provinsi Lampung peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua akan cair secara bertahap mulai hari ini Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan bonus secara simbolis kepada atlet dan pelatih Pekan Olahraga Nasional (PON) peraih medali emas, perak, dan perunggu, di Mahan Agung, Bandar Lampung.
Bonus tersebut diberikan menyusul berhasilnya Lampung masuk dalam sepuluh besar raihan medali pada PON XX Papua, dengan meraih 14 medali emas, 10 perak, dan 12 perunggu.
Bonus juga diberikan kepada atlet dan pelatih cabang olahraga eksibisi dengan rincian 19 medali emas, 7 perak, dan 11 perunggu.
Total bonus atlet dan pelatih Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua mencapai Rp15,4 miliar.
Ketua Harian KONI Lampung Hanibal menjelaskan bahwa, pencairan bakal dilakukan dengan ditransfer ke rekening masing-masing secara bertahap mulai Kamis, 21 April 2022 dan Bonus yang ditransfer sudah dipotong pajak.
"Ini bukan dipotong tapi ini kewajiban atlet dari prestasinya. Besok yang ditransfer akan langsung dipotong pajak," ungkap Hannibal saat ditemui saibumi.com--jaringan Suara.com sesuai melakukan pembahasan soal pajak yang digelar KONI Lampung bersama perwakilan cabang olahraga peserta dan eksibisi PON XX Papua serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, Perwakilan Kantor Wilayah DJP, Fuad mengatakan kewajiban tersebut, berdasarkan UU 32 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh 21.
"Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) poin c, pajak dihitung dari 50 persen penghasilan bruto," jelas Fuad.
Baca Juga: Ada Aksi Demo di Bandar Lampung Hari Ini, Catat Pengalihan Arus Lalu Lintas
Selanjutnya, perwakilan DJP lainnya, Ishak menuturkan, besaran pajaknya progresif yang persentasenya semakin meningkat mengikuti nilai objek pajak.
Ishak pun menyampaikan, sebagai contoh jika atlet mendapatkan Rp200 juta dan memiliki NPWP akan dipotong 50 persen dan 50 persennya akan dikenai pajak 5 persen dan 10 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Lupakan Kamera Kentang! 6 HP Vivo Murah Ini Punya Kamera Canggih Selevel Flagship
-
Bukan Kotak Sabun Biasa: 8 Jurus Sulap Rumah 10x10 Jadi Karya Seni Estetik
-
Lampung Siaga Karhutla: Tol dan Taman Nasional Way Kambas Jadi Sorotan Utama
-
Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
-
Aksi Polisi Gadungan di Tubaba: Kuras Rp 170 Juta Bermodal Seragam dan Janji Loloskan Jadi Aparat