SuaraLampung.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dirut Pertamina Nicke Widyawati rencananya akan diperiksa Dewas KPK terkait Lili Pintauli Siregar pada Kamis (21/4/2022).
"Ya benar, dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi soal pemanggilan Dirut Pertamina, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari salah satu BUMN.
Saat ini, Dewas KPK masih dalam tahap mengumpulkan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.
Dewas KPK pun mengharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran etik Lili itu.
"Oleh karena itu, dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan anak perusahaannya bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," kata Haris dalam keterangannya pada Senin (18/4/2022).
Lili sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas KPK menyatakan dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Dewas KPK menyatakan dia bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: JPU KPK Tak Ajukan Banding, Putusan Akbar Tandaniria Mangkunegara Tetap 4 Tahun Penjara
Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Kopi hingga Susu, Banyuanyar Bangun Ekonomi Desa Berbasis UMKM Bersama BRI
-
Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Tekanan Eksternal
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI