SuaraLampung.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dirut Pertamina Nicke Widyawati rencananya akan diperiksa Dewas KPK terkait Lili Pintauli Siregar pada Kamis (21/4/2022).
"Ya benar, dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi soal pemanggilan Dirut Pertamina, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari salah satu BUMN.
Saat ini, Dewas KPK masih dalam tahap mengumpulkan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.
Dewas KPK pun mengharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran etik Lili itu.
"Oleh karena itu, dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan anak perusahaannya bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," kata Haris dalam keterangannya pada Senin (18/4/2022).
Lili sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas KPK menyatakan dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Dewas KPK menyatakan dia bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: JPU KPK Tak Ajukan Banding, Putusan Akbar Tandaniria Mangkunegara Tetap 4 Tahun Penjara
Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta