SuaraLampung.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dirut Pertamina Nicke Widyawati rencananya akan diperiksa Dewas KPK terkait Lili Pintauli Siregar pada Kamis (21/4/2022).
"Ya benar, dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi soal pemanggilan Dirut Pertamina, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari salah satu BUMN.
Saat ini, Dewas KPK masih dalam tahap mengumpulkan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.
Dewas KPK pun mengharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran etik Lili itu.
"Oleh karena itu, dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan anak perusahaannya bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," kata Haris dalam keterangannya pada Senin (18/4/2022).
Lili sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas KPK menyatakan dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Dewas KPK menyatakan dia bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: JPU KPK Tak Ajukan Banding, Putusan Akbar Tandaniria Mangkunegara Tetap 4 Tahun Penjara
Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Bisa Bantu Bayar Tagihan Bulanan
-
Buruan Klaim Link DANA Kaget Terbaru: Untuk Isi Dompet Digital Tambah Kuota Internet
-
Promo Spesial JCO Delivery Hadir Lagi, Nikmati Minuman Favoritmu dengan Harga Hemat
-
Cek Katalog Promo Bersih Wangi Extra Hemat di Super Indo, Diskon Hingga 45 Persen
-
Stok Mi Instan Menipis? Alfamart Noodle Fair Jawabannya! Cek Katalog Promonya di Sini