SuaraLampung.id - Umat Islam kemungkinan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tanggal 1 syawal 1443 H tidak ada perbedaan pada 2 Mei 2022.
Prediksi jatuhnya Idul Fitri pada 2 Mei 2022 diungkap Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin.
"Posisi kriteria berada di area perbatasan. Wilayah Sabang sedikit memenuhi kriteria. Dengan hisab yang dilakukan di Sumatera juga memenuhi kalau menggunakan elongasi geosentrik. Hasil rukyat, pada sidang isbat akan diterima, ini akan seragam pada 2 Mei 1 syawalnya," ujar Thomas dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa.
Thomas menjelaskan posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS. Tingginya sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat.
Kriteria Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) ini mulai digunakan pemerintah dalam menentukan penanggalan baru.
Selama ini, kriteria hilal awal Hijriah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menurutnya, dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idul Fitri akan seragam 2 Mei atau berbarengan dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan sebelumnya. Akan tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022.
Potensi perbedaannya karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat.
Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat. Jadi ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran dengan Aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia
Bila itu terjadi, pengamat rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang isbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari. Bila sidang isbat menerimanya, maka Idul Fitri mungkin juga 3 Mei 2022.
"Ini yang kemungkinan ada diskusi dalam sidang isbat," kata dia.
Sementara data kuat yang mendukung 1 Syawal jatuh pada 2 Mei, secara hisab posisi bulan pada saat maghrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatera bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat. Posisi bulan saat maghrib di Sabang tingginya sudah 5 derajat lebih dan elongasinya sekitar 6,4 derajat.
Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh bahwa pada saat maghrib 1 Mei 2022 di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).
Kriteria visibilitas hilal Odeh menunjukkan di wilayah Sumatra hilal mungkin bisa dirukyat dengan binokuler atau teleskop. Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS.
"Apalagi Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang isbat, secara syar’i itu sah," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,