SuaraLampung.id - Polisi menggagalkan pengiriman sebanyak 1.195 ekor burung sekaligus 14 satwa liar pada Jumat malam (15/4) pukul 23.00 WIB.
Kepala KSKP AKP Ridho Rafika di Lampung Selatan mengatakan jika ribuan burung dan satwa tersebut digagalkan saat berada di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Burung dan satwa tersebut dibawa oleh pengemudi bernama Buyung (45) dan Febrian Ananda (19) warga Medan, Sumatera Utara menggunakan kendaraan minibus DFSK warna hitam dengan nomor polisi B 1129 WYH," katanya melansir ANTARA, Minggu (17/4/2022)
"Rencana burung dan satwa tersebut akan dibawa oleh dua orang pelaku menuju Pasar Pramuka Jakarta Timur," kata dia.
Ridho menambahkan menurut keterangan dari pelaku Buyung, burung dan satwa tersebut diketahui miliknya yang diangkut dari rumahnya di Medan.
Sebanyak 1.195 ekor burung dan satwa tersebut di antaranya 12 ekor market, dua ekor monyet marmoset, 74 ekor burung jenis alexander, 28 ekor sun conure, lima ekor lovebird, dua ekor african grey, dua ekor parkit, 45 cucak hijau besar, 15 jenis cucak hijau kecil, 68 cucak ranting, 82 kinoi, enam murai hutan, dua kutilang, satu crocok, delapan cililin, dua ekek keling, tiga poksai sumatera, 18 podang, 50 kolibri, 700 pleci, 30 kapas tembak, dan 36 cucak jenggot.
"Pelaku bersama barang bukti kita bawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya melanggar Pasal 88 UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina ikan, hewan, dan Tumbuhan dan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Juncto Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE," pungkasnya (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Hari Ini, Minggu 17 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, Minggu 17 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Metro Hari Ini, Minggu 17 April 2022
-
7 Makanan Buka Puasa Khas Lampung, Serbat Kweni hingga Gulai Taboh
-
Di Lampung, Melumpuhkan Begal Bakal Diganjar Penghargaan Kapolda
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026