SuaraLampung.id - Polisi menggagalkan pengiriman sebanyak 1.195 ekor burung sekaligus 14 satwa liar pada Jumat malam (15/4) pukul 23.00 WIB.
Kepala KSKP AKP Ridho Rafika di Lampung Selatan mengatakan jika ribuan burung dan satwa tersebut digagalkan saat berada di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Burung dan satwa tersebut dibawa oleh pengemudi bernama Buyung (45) dan Febrian Ananda (19) warga Medan, Sumatera Utara menggunakan kendaraan minibus DFSK warna hitam dengan nomor polisi B 1129 WYH," katanya melansir ANTARA, Minggu (17/4/2022)
"Rencana burung dan satwa tersebut akan dibawa oleh dua orang pelaku menuju Pasar Pramuka Jakarta Timur," kata dia.
Ridho menambahkan menurut keterangan dari pelaku Buyung, burung dan satwa tersebut diketahui miliknya yang diangkut dari rumahnya di Medan.
Sebanyak 1.195 ekor burung dan satwa tersebut di antaranya 12 ekor market, dua ekor monyet marmoset, 74 ekor burung jenis alexander, 28 ekor sun conure, lima ekor lovebird, dua ekor african grey, dua ekor parkit, 45 cucak hijau besar, 15 jenis cucak hijau kecil, 68 cucak ranting, 82 kinoi, enam murai hutan, dua kutilang, satu crocok, delapan cililin, dua ekek keling, tiga poksai sumatera, 18 podang, 50 kolibri, 700 pleci, 30 kapas tembak, dan 36 cucak jenggot.
"Pelaku bersama barang bukti kita bawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya melanggar Pasal 88 UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina ikan, hewan, dan Tumbuhan dan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Juncto Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE," pungkasnya (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Hari Ini, Minggu 17 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, Minggu 17 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Metro Hari Ini, Minggu 17 April 2022
-
7 Makanan Buka Puasa Khas Lampung, Serbat Kweni hingga Gulai Taboh
-
Di Lampung, Melumpuhkan Begal Bakal Diganjar Penghargaan Kapolda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,