SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan di Pesisir Laut Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, sudah lima hari terakhir tidak melaut.
Pasalnya para nelayan ini tidak mendapat kiriman solar sebagai bahan bakar kapal untuk melaut.
"Sudah lima hari ini kami belum dapat kiriman solar. Jika sampai sore nanti belum dapat solar ya terpaksa tertunda lagi untuk melaut, kata Andik (31), nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Sabtu (16/4/2022).
Tidak melautnya Andik selama lima terakhir tentu berdampak terhadap perekonomian keluarganya. Sebagai buruh nelayan, Andik tidak mendapat penghasilan, padahal saat ini adalah musim barat dimana sedang musim ikan.
"Pas musim Baratan solar susah, seharusnya mendapat penghasilan lebih terganjal kelangkaan solar, dan bukan hanya saya saja melainkan nelayan lain juga terganjal solar," keluh Andik.
Ahmadi (40) yang bekerja sebagai jasa mengangkut ikan dengan menggunakan becak juga terkena dampak dari tidak melautnya para nelayan.
Ahmadi mengalami penurunan pendapatan. Menurutnya jika nelayan lancar, sehari dirinya bisa mendapat uang Rp200 ribu. Namun satu bulan terakhir ini dirinya hanya bisa mendapat penghasilan 100 ribu.
"Bukan tidak mensyukuri rejeki, tapi saya hanya mengatakan bahwa muatan sekarang sepi karena banyak nelayan tidak dapat solar, sehingga muatan sepi," ucap Ahmadi.
Tokoh nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Andi Baso memaparkan penyebab nelayan kesulitan mendapat pasokan solar.
Baca Juga: Pertalite dan Solar Direncanakan Naik Harga, Pengamat: Momentumnya Tidak Tepat
Menurutnya nelayan tidak dapat solar bukan karena tidak ada solar namun adanya kebijakan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tidak mau melayani pembelian solar dengan jeriken.
"Nelayan tidak mungkin beli solar di SPBU bawa kapal, ya pasti bawa jeriken. Seharusnya SPBU memberikan kebijakan kepada nelayan agar bisa beraktivitas," kata Andi Baso.
Untuk membuktikan pembeli solar dengan jerigkn itu nelayan atau bukan, ujar Andi, bisa dilihat dari surat rekomendasi yang dikeluarkan dari UPTD perikanan Labuhan Maringgai.
Dalam surat rekomendasi dimaksud tertuang nama kapal, ukuran mesin, pemilik kapal. Sehingga tidak bisa melakukan manipulasi pembelian solar skala besar karena disesuaikan dengan surat rekomendasi tersebut.
"Ada empat SPBU yang selalu menjadi rujukan nelayan, yakni di Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti. Tapi sudah satu bulan terakhir ini nelayan kesulitan karena tidak boleh beli dengan menggunakan jeriken," terang Andi Baso.
Andi Baso meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mencarikan solusi persoalan solar yang dialami nelayan. Solusinya menurut Andi adalah nelayan bisa membeli solar dengan jeriken.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal