SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan di Pesisir Laut Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, sudah lima hari terakhir tidak melaut.
Pasalnya para nelayan ini tidak mendapat kiriman solar sebagai bahan bakar kapal untuk melaut.
"Sudah lima hari ini kami belum dapat kiriman solar. Jika sampai sore nanti belum dapat solar ya terpaksa tertunda lagi untuk melaut, kata Andik (31), nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Sabtu (16/4/2022).
Tidak melautnya Andik selama lima terakhir tentu berdampak terhadap perekonomian keluarganya. Sebagai buruh nelayan, Andik tidak mendapat penghasilan, padahal saat ini adalah musim barat dimana sedang musim ikan.
"Pas musim Baratan solar susah, seharusnya mendapat penghasilan lebih terganjal kelangkaan solar, dan bukan hanya saya saja melainkan nelayan lain juga terganjal solar," keluh Andik.
Ahmadi (40) yang bekerja sebagai jasa mengangkut ikan dengan menggunakan becak juga terkena dampak dari tidak melautnya para nelayan.
Ahmadi mengalami penurunan pendapatan. Menurutnya jika nelayan lancar, sehari dirinya bisa mendapat uang Rp200 ribu. Namun satu bulan terakhir ini dirinya hanya bisa mendapat penghasilan 100 ribu.
"Bukan tidak mensyukuri rejeki, tapi saya hanya mengatakan bahwa muatan sekarang sepi karena banyak nelayan tidak dapat solar, sehingga muatan sepi," ucap Ahmadi.
Tokoh nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Andi Baso memaparkan penyebab nelayan kesulitan mendapat pasokan solar.
Baca Juga: Pertalite dan Solar Direncanakan Naik Harga, Pengamat: Momentumnya Tidak Tepat
Menurutnya nelayan tidak dapat solar bukan karena tidak ada solar namun adanya kebijakan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tidak mau melayani pembelian solar dengan jeriken.
"Nelayan tidak mungkin beli solar di SPBU bawa kapal, ya pasti bawa jeriken. Seharusnya SPBU memberikan kebijakan kepada nelayan agar bisa beraktivitas," kata Andi Baso.
Untuk membuktikan pembeli solar dengan jerigkn itu nelayan atau bukan, ujar Andi, bisa dilihat dari surat rekomendasi yang dikeluarkan dari UPTD perikanan Labuhan Maringgai.
Dalam surat rekomendasi dimaksud tertuang nama kapal, ukuran mesin, pemilik kapal. Sehingga tidak bisa melakukan manipulasi pembelian solar skala besar karena disesuaikan dengan surat rekomendasi tersebut.
"Ada empat SPBU yang selalu menjadi rujukan nelayan, yakni di Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti. Tapi sudah satu bulan terakhir ini nelayan kesulitan karena tidak boleh beli dengan menggunakan jeriken," terang Andi Baso.
Andi Baso meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mencarikan solusi persoalan solar yang dialami nelayan. Solusinya menurut Andi adalah nelayan bisa membeli solar dengan jeriken.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan