SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan di Pesisir Laut Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, sudah lima hari terakhir tidak melaut.
Pasalnya para nelayan ini tidak mendapat kiriman solar sebagai bahan bakar kapal untuk melaut.
"Sudah lima hari ini kami belum dapat kiriman solar. Jika sampai sore nanti belum dapat solar ya terpaksa tertunda lagi untuk melaut, kata Andik (31), nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Sabtu (16/4/2022).
Tidak melautnya Andik selama lima terakhir tentu berdampak terhadap perekonomian keluarganya. Sebagai buruh nelayan, Andik tidak mendapat penghasilan, padahal saat ini adalah musim barat dimana sedang musim ikan.
"Pas musim Baratan solar susah, seharusnya mendapat penghasilan lebih terganjal kelangkaan solar, dan bukan hanya saya saja melainkan nelayan lain juga terganjal solar," keluh Andik.
Ahmadi (40) yang bekerja sebagai jasa mengangkut ikan dengan menggunakan becak juga terkena dampak dari tidak melautnya para nelayan.
Ahmadi mengalami penurunan pendapatan. Menurutnya jika nelayan lancar, sehari dirinya bisa mendapat uang Rp200 ribu. Namun satu bulan terakhir ini dirinya hanya bisa mendapat penghasilan 100 ribu.
"Bukan tidak mensyukuri rejeki, tapi saya hanya mengatakan bahwa muatan sekarang sepi karena banyak nelayan tidak dapat solar, sehingga muatan sepi," ucap Ahmadi.
Tokoh nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Andi Baso memaparkan penyebab nelayan kesulitan mendapat pasokan solar.
Baca Juga: Pertalite dan Solar Direncanakan Naik Harga, Pengamat: Momentumnya Tidak Tepat
Menurutnya nelayan tidak dapat solar bukan karena tidak ada solar namun adanya kebijakan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tidak mau melayani pembelian solar dengan jeriken.
"Nelayan tidak mungkin beli solar di SPBU bawa kapal, ya pasti bawa jeriken. Seharusnya SPBU memberikan kebijakan kepada nelayan agar bisa beraktivitas," kata Andi Baso.
Untuk membuktikan pembeli solar dengan jerigkn itu nelayan atau bukan, ujar Andi, bisa dilihat dari surat rekomendasi yang dikeluarkan dari UPTD perikanan Labuhan Maringgai.
Dalam surat rekomendasi dimaksud tertuang nama kapal, ukuran mesin, pemilik kapal. Sehingga tidak bisa melakukan manipulasi pembelian solar skala besar karena disesuaikan dengan surat rekomendasi tersebut.
"Ada empat SPBU yang selalu menjadi rujukan nelayan, yakni di Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti. Tapi sudah satu bulan terakhir ini nelayan kesulitan karena tidak boleh beli dengan menggunakan jeriken," terang Andi Baso.
Andi Baso meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mencarikan solusi persoalan solar yang dialami nelayan. Solusinya menurut Andi adalah nelayan bisa membeli solar dengan jeriken.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Siapa Tim Alfa? Mengenal Unit TNI yang Terjun Padamkan Api di Way Kambas
-
Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
-
Bocah SD Temukan Jasad Bayi Ber-ari-ari di Aliran Sungai Bandar Lampung
-
Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas
-
Misi Pasukan Langit di Way Kambas: TNI Terjun Bebas Demi Jinakkan Bara Tersembunyi