SuaraLampung.id - Tiga pelaku pengeroyokan imam masjdi di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap aparat kepolisian.
Tiga pelaku pengeroyokan imam masjid merupakan kakak beradik. Masing-masing inisial MM (45), RY (58) dan SP (49).
Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, peristiwa ini bermula pada Jumat (25/3/2022) saat pelaku MM salat asar dan yang menjadi imamnya adalah korban.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Serang Banten Sabtu 16 April 2022
"Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian salat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP," kata Yudha Satria,Jumat (15/4/2022).
Selanjutnya, kata Yudha, di hari yang sama saat selesai salat magrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan langsung menarik baju korban.
Kemudian RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, lalu dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.
Setelah itu, kata Yudha, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan.
Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Setelah kejadian tersebut korban yang tidak terima langsung membuat Laporan Polisi ke Polres Serang pada Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan
Selanjutnya Yudha menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Menurut Yudha, atas dasar laporan Polisi tersebut dan satu lembar surat hasil Visum Et Repertum korban, maka Tim Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan terhadap para pelaku pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di dalam rumah pelaku yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Yudha menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Yudha menghimbau para pihak dapat meredam emosinya, apalagi di bulan suci Ramadhan, agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"