SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik peredaran produk Kinder dari pasaran setelah adanya kemungkinan tercemar bakteri Salmonella.
BPOM juga kini tengah melakukan uji klinis terhadap produk Kinder yang beredar di pasaran Indonesia untuk mengetahui ada tidaknya bakteri Salmonella.
Uji sampel produk Kinder oleh BPOM ini ditargetkan rampung pada pekan ketiga April 2022.
"Kami sudah uji 'sampling' sejak Jumat (8/4/2022) di banyak tempat dan hasilnya kami laporkan pekan ketiga April," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual dari Hotel Shangri La Jakarta yang diikuti melalui YouTube BPOM di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan BPOM telah menghentikan sementara peredaran produk Kinder dengan sejumlah varian di Indonesia, di antaranya Kinderjoy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
BPOM mengharuskan pelaku usaha produk Kinder yang memiliki izin edar untuk menghubungi seluruh distributor se-Indonesia agar melakukan penarikan barang secara mandiri dengan diawasi BPOM di seluruh kota/kabupaten.
Ia mengatakan bakteri Salmonella (non-thypoid) umumnya berada di air dan mengontaminasi bahan baku produksi.
"Bisa bahan bakunya, proses pencucian tidak higienis, atau melalui tangan, itu sangat berisiko," katanya.
Salmonella dilaporkan otoritas kesehatan di Inggris dapat memicu gejala ringan, seperti diare, demam, dan kram perut bagi yang mengonsumsi.
Baca Juga: Kinderjoy Ditarik dari Pasaran karena Mengandung Bakteri Salmonella
Keputusan BPOM menyetop sementara peredaran produk Kinder dilatarbelakangi prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen menyusul upaya yang sama juga dilakukan Food Standard Agency (FSA) Inggris beserta sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Produk yang ditarik di luar negeri adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.
Inggris juga memperluas cakupan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022.
Penny memastikan bahwa fasilitas produksi Kinder yang beredar di Indonesia berbeda dengan di Eropa, karena produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Hati-hati dengan produk Kinder dari 'online' (daring) karena tidak ada yang bertanggung jawab pada kandungan di dalamnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko