SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik peredaran produk Kinder dari pasaran setelah adanya kemungkinan tercemar bakteri Salmonella.
BPOM juga kini tengah melakukan uji klinis terhadap produk Kinder yang beredar di pasaran Indonesia untuk mengetahui ada tidaknya bakteri Salmonella.
Uji sampel produk Kinder oleh BPOM ini ditargetkan rampung pada pekan ketiga April 2022.
"Kami sudah uji 'sampling' sejak Jumat (8/4/2022) di banyak tempat dan hasilnya kami laporkan pekan ketiga April," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual dari Hotel Shangri La Jakarta yang diikuti melalui YouTube BPOM di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan BPOM telah menghentikan sementara peredaran produk Kinder dengan sejumlah varian di Indonesia, di antaranya Kinderjoy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
BPOM mengharuskan pelaku usaha produk Kinder yang memiliki izin edar untuk menghubungi seluruh distributor se-Indonesia agar melakukan penarikan barang secara mandiri dengan diawasi BPOM di seluruh kota/kabupaten.
Ia mengatakan bakteri Salmonella (non-thypoid) umumnya berada di air dan mengontaminasi bahan baku produksi.
"Bisa bahan bakunya, proses pencucian tidak higienis, atau melalui tangan, itu sangat berisiko," katanya.
Salmonella dilaporkan otoritas kesehatan di Inggris dapat memicu gejala ringan, seperti diare, demam, dan kram perut bagi yang mengonsumsi.
Baca Juga: Kinderjoy Ditarik dari Pasaran karena Mengandung Bakteri Salmonella
Keputusan BPOM menyetop sementara peredaran produk Kinder dilatarbelakangi prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen menyusul upaya yang sama juga dilakukan Food Standard Agency (FSA) Inggris beserta sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Produk yang ditarik di luar negeri adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.
Inggris juga memperluas cakupan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022.
Penny memastikan bahwa fasilitas produksi Kinder yang beredar di Indonesia berbeda dengan di Eropa, karena produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Hati-hati dengan produk Kinder dari 'online' (daring) karena tidak ada yang bertanggung jawab pada kandungan di dalamnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Rp20 Miliar Tunggakan P2KM: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Hutang Kesehatan di 2 RSUD
-
Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Mati, Mengapa Keluarga Menolak Autopsi?
-
Tiket Laga Perdana Bhayangkara FC di Lampung Ludes Kurang dari Sehari, Nobar Jadi Solusi!
-
Lampung Siap Sambut Program Makan Bergizi Gratis 2026: Target SPPG Rampung Akhir 2025
-
BRI Gelar BFF 2025 untuk Perkuat Ekosistem Kecantikan, Fashion, dan Fragrance