SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik peredaran produk Kinder dari pasaran setelah adanya kemungkinan tercemar bakteri Salmonella.
BPOM juga kini tengah melakukan uji klinis terhadap produk Kinder yang beredar di pasaran Indonesia untuk mengetahui ada tidaknya bakteri Salmonella.
Uji sampel produk Kinder oleh BPOM ini ditargetkan rampung pada pekan ketiga April 2022.
"Kami sudah uji 'sampling' sejak Jumat (8/4/2022) di banyak tempat dan hasilnya kami laporkan pekan ketiga April," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual dari Hotel Shangri La Jakarta yang diikuti melalui YouTube BPOM di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan BPOM telah menghentikan sementara peredaran produk Kinder dengan sejumlah varian di Indonesia, di antaranya Kinderjoy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
BPOM mengharuskan pelaku usaha produk Kinder yang memiliki izin edar untuk menghubungi seluruh distributor se-Indonesia agar melakukan penarikan barang secara mandiri dengan diawasi BPOM di seluruh kota/kabupaten.
Ia mengatakan bakteri Salmonella (non-thypoid) umumnya berada di air dan mengontaminasi bahan baku produksi.
"Bisa bahan bakunya, proses pencucian tidak higienis, atau melalui tangan, itu sangat berisiko," katanya.
Salmonella dilaporkan otoritas kesehatan di Inggris dapat memicu gejala ringan, seperti diare, demam, dan kram perut bagi yang mengonsumsi.
Baca Juga: Kinderjoy Ditarik dari Pasaran karena Mengandung Bakteri Salmonella
Keputusan BPOM menyetop sementara peredaran produk Kinder dilatarbelakangi prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen menyusul upaya yang sama juga dilakukan Food Standard Agency (FSA) Inggris beserta sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Produk yang ditarik di luar negeri adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.
Inggris juga memperluas cakupan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022.
Penny memastikan bahwa fasilitas produksi Kinder yang beredar di Indonesia berbeda dengan di Eropa, karena produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Hati-hati dengan produk Kinder dari 'online' (daring) karena tidak ada yang bertanggung jawab pada kandungan di dalamnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Dapat Suntikan Rp210 Miliar: Lampung Mengejar Swasembada Gula dan Hilirisasi Kopi
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir