SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik peredaran produk Kinder dari pasaran setelah adanya kemungkinan tercemar bakteri Salmonella.
BPOM juga kini tengah melakukan uji klinis terhadap produk Kinder yang beredar di pasaran Indonesia untuk mengetahui ada tidaknya bakteri Salmonella.
Uji sampel produk Kinder oleh BPOM ini ditargetkan rampung pada pekan ketiga April 2022.
"Kami sudah uji 'sampling' sejak Jumat (8/4/2022) di banyak tempat dan hasilnya kami laporkan pekan ketiga April," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual dari Hotel Shangri La Jakarta yang diikuti melalui YouTube BPOM di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan BPOM telah menghentikan sementara peredaran produk Kinder dengan sejumlah varian di Indonesia, di antaranya Kinderjoy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
BPOM mengharuskan pelaku usaha produk Kinder yang memiliki izin edar untuk menghubungi seluruh distributor se-Indonesia agar melakukan penarikan barang secara mandiri dengan diawasi BPOM di seluruh kota/kabupaten.
Ia mengatakan bakteri Salmonella (non-thypoid) umumnya berada di air dan mengontaminasi bahan baku produksi.
"Bisa bahan bakunya, proses pencucian tidak higienis, atau melalui tangan, itu sangat berisiko," katanya.
Salmonella dilaporkan otoritas kesehatan di Inggris dapat memicu gejala ringan, seperti diare, demam, dan kram perut bagi yang mengonsumsi.
Baca Juga: Kinderjoy Ditarik dari Pasaran karena Mengandung Bakteri Salmonella
Keputusan BPOM menyetop sementara peredaran produk Kinder dilatarbelakangi prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen menyusul upaya yang sama juga dilakukan Food Standard Agency (FSA) Inggris beserta sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Produk yang ditarik di luar negeri adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.
Inggris juga memperluas cakupan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022.
Penny memastikan bahwa fasilitas produksi Kinder yang beredar di Indonesia berbeda dengan di Eropa, karena produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Hati-hati dengan produk Kinder dari 'online' (daring) karena tidak ada yang bertanggung jawab pada kandungan di dalamnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda