SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran menangkap dua pria yang kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite, Rabu (13/4/2022).
Dua tersangka penimbun BBM jenis solar dan pertalite itu masing-masing berinisial PN dan SP, asal Kota Baru, Padang Ratu, Lampung Tengah.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada dua orang menyalahgunalan BBM subsidi dalam jumlah banyak di Jalan Raya Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.
Dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi.
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ayah dan Anak, Dugaan Ada Keterlibatan Oknum SPBU
"Kemudian didapati dua orang sedang mengangkut BBM jenis Pertalite dan Solar," kata AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Keduanya mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar, ke mobil Suzuki AVP BE 1109 YS, dikendarai pelaku PN. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, terhadap isi mobil dan dua orang di dalamnya.
"Alhasil saat digeledah, didapati barang bukti berupa 40 jerigen kapasitas 33 Liter tiap jerigennya. Ada pun rinciannya, 29 jerigen berisi Pertalite, dengan total 957 Liter," ujar Pratomo Widodo.
Kemudian 11 jerigen berisi Solar sebanyak 363 Liter. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan Penyedikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Temukan 1.500 Liter BBM Subsidi dalam Gudang di Aceh Besar
Berita Terkait
-
Ramai Soal Efisiensi, Ini Rekomendasi Mobil Irit BBM yang Layak Dilirik
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Kualitas BBM Penentu Tingkat GRK dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Pemerintah Klaim Tak Diam Diri Saat BBM di SPBU Shell Kosong
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu