SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran menangkap dua pria yang kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite, Rabu (13/4/2022).
Dua tersangka penimbun BBM jenis solar dan pertalite itu masing-masing berinisial PN dan SP, asal Kota Baru, Padang Ratu, Lampung Tengah.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada dua orang menyalahgunalan BBM subsidi dalam jumlah banyak di Jalan Raya Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.
Dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi.
"Kemudian didapati dua orang sedang mengangkut BBM jenis Pertalite dan Solar," kata AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Keduanya mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar, ke mobil Suzuki AVP BE 1109 YS, dikendarai pelaku PN. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, terhadap isi mobil dan dua orang di dalamnya.
"Alhasil saat digeledah, didapati barang bukti berupa 40 jerigen kapasitas 33 Liter tiap jerigennya. Ada pun rinciannya, 29 jerigen berisi Pertalite, dengan total 957 Liter," ujar Pratomo Widodo.
Kemudian 11 jerigen berisi Solar sebanyak 363 Liter. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan Penyedikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ayah dan Anak, Dugaan Ada Keterlibatan Oknum SPBU
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi