SuaraLampung.id - Aparat Polres Pesawaran menangkap seorang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite, Senin (11/4/2022) malam.
Tersangka penimbun BBM solar dan pertalite itu berinisial FRD, asal Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada seseorang memindahkan pertalite dan solar berlebihan, di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Ahmad Yani, Gedong Tataan Pesawaran.
Pihak kepolisian menindaklanjuti informasi itu dengan mengirim tim melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi.
"Kemudian ditemukan pelaku sedang memindahkan BBM jenis pertalite dan solar dari mobil pelaku," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian anggota langsung menangkap dan menggeledah badan serta isi mobil terhadap pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan bukti berupa 16 jerigen kapasitas 34 Liter.
"Ada pun rinciannya, enam jerigen berisi solar dan 10 jerigen berisi pertalite. Ada juga tangki BBM mobil, sudah dimodifikasi berisi 68 Liter solar, selanjutnya barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran," ujar Suprianto Husin.
Dari hasil penyelidikan, benar adanya pelaku menimbun BBM subsidi. Kemudian barang bukti lain berupa mobil Isuzu Panther BE 1864 KX, total berisi 204 Liter solar dan 340 Liter pertalite.
Baca Juga: Menteri ESDM Ungkap Praktik Curang Penyebab Kelangkaan BBM Solar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi