SuaraLampung.id - Aparat Polres Pesawaran menangkap seorang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite, Senin (11/4/2022) malam.
Tersangka penimbun BBM solar dan pertalite itu berinisial FRD, asal Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada seseorang memindahkan pertalite dan solar berlebihan, di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Ahmad Yani, Gedong Tataan Pesawaran.
Pihak kepolisian menindaklanjuti informasi itu dengan mengirim tim melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi.
"Kemudian ditemukan pelaku sedang memindahkan BBM jenis pertalite dan solar dari mobil pelaku," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian anggota langsung menangkap dan menggeledah badan serta isi mobil terhadap pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan bukti berupa 16 jerigen kapasitas 34 Liter.
"Ada pun rinciannya, enam jerigen berisi solar dan 10 jerigen berisi pertalite. Ada juga tangki BBM mobil, sudah dimodifikasi berisi 68 Liter solar, selanjutnya barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran," ujar Suprianto Husin.
Dari hasil penyelidikan, benar adanya pelaku menimbun BBM subsidi. Kemudian barang bukti lain berupa mobil Isuzu Panther BE 1864 KX, total berisi 204 Liter solar dan 340 Liter pertalite.
Baca Juga: Menteri ESDM Ungkap Praktik Curang Penyebab Kelangkaan BBM Solar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi