SuaraLampung.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief rencananya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022).
Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Hari ini, sesuai dengan agenda dari tim penyidik, KPK memanggil saksi untuk tersangka AGM, Bupati Penajam Paser Utara, dan saksi Andi Arief ini hari ini telah hadir dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Ali mengatakan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi terhadap saksi Andi Arief akan disampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil Kacab BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Kacab Bank BJB hingga Direktur Summarecon
"Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan apa saja materi apa saja yang akan digali dan dikonfirmasi kepada saksi Andi Arief ini, kami nanti akan sampaikan setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Ali.
Pemeriksaan pada Senin ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3/2022).
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief Hari Ini
Berita Terkait
-
Skandal Meja Kursi SD Semarang: Wali Kota dan Suami Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung