Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 April 2022 | 08:46 WIB
ILustrasi remaja terlibat tawuran sarung. Aparat Polsek Kota Agung menangkap enam remaja yang diduga hendak tawuran sarung. [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Puluhan remaja kedapatan hendak tawuran sarung di Komplek Pasar Kota Agung, Tanggamus, Jumat (8/4/2022) malam.

Aparat kepolisian dari Polsek Kota Agung yang datang ke lokasi segera membubarkan kerumunan remaja yang hendak tawuran sarung dan menangkap enam orang. 

Enam remaja yang ditangkap ini hanya dilakukan pembinaan. Polisi memanggil orang tua mereka untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya tawuran pada pukul 23.00 WIB.  

Baca Juga: Kapok! Hendak Tawuran Sarung, 11 Remaja di Semarang Diciduk Polisi

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan enam remaja," kata AKP Sugeng, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.  

Kapolsek menjelaskan, awalnya sekitar 20-25 orang berkumpul di komplek pasar menggunakan kain sarung digulung-gulung.

"Mereka menggunakan sarung yang digulung-gulung, kami antisipasi kejadian yang tidak diinginkan," jelasnya.  

Kapolsek menegaskan, guna mencegah kejadian serupa, pihaknya memberikan pembinaan kepada para remaja yang diamankan dan memanggil orang tuanya.

"Setelah orang tua mereka datang dan mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat tanpa kurang satu apa pun," tegasnya.  

Baca Juga: Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya atau segera kembali ke rumah apabila selesai melaksanakan ibadaha tarawih.

Pasalnya, mereka berkumpul-kumpul di komplek pasar setelah tarawih, sehingga terjadi gesekan antara para remaja yang berlainan tempat tinggal.  

"Kepada masyarakat mari bersama awasi anak-anak kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutupnya.  

Atas langkah cepat Polsek Kota Agung tersebut, Dedi selaku warga sekitar komplek pasar menyampaikan apresiasi, sebagai upaya pencegahan gangguan kemanan.

"Terima kasih kecepatan Polsek Kota Agung membubarkannya, soalnya kalau terjadi apa-apa terhadap mereka takutnya bisa panjang. Anak-anak itu panggil kakaknya, bapaknya malah jadi tambah rame," ucapnya.

Load More